Salin Artikel

Datangi Mapolres Bekasi Kota, Tetangga Laporkan Bripka Madih atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Warga melaporkan Madih ke Polres Metro Bekasi Kota didampingi kuasa hukum mereka, Johannes L Tobing, Senin (20/2/2023).

Laporan dilayangkan tiga warga bernama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari, dan Ariawan Kariadi.

Masing-masing laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/503/1/2023/SPKT.SATRESKRIM/ POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, LP/B/504/1/2023/SPKT.SATRESKRIM PORES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA, dan LP/B/505/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah, Pasal 167 KUHP," ujar Johannes kepada awak media, Senin.

Para pelapor, yang merupakan tetangga Madih, mengaku tanah mereka dipasang plang atau papan tanpa dasar oleh Madih.

Pada papan itu juga dipasang spanduk pernyataan bahwa Madih memiliki girik atas nama almarhum ayahnya, yakni Tonge.

"Adanya dugaan klaim tanah yang dilakukan saudara Bripka Madih dengan cara memasang plang atau papan dan spanduk di depan tiga rumah warga," ungkap Johannes.

Adapun plang atau papan yang dipasang oleh Bripka Madih bertuliskan "Tanah ini milik Tonge bin Nyimin berdasarkan girik C.191 luas 4.411 meter persegi".

Johannes memastikan, pihaknya telah menganalisis status kepemilikan tanah dari masing-masing pelapor.

Fakta yang ditemukan, dua warga yang rumahnya dipasang plang atau papan oleh Bripka Madih, yaitu Ariawan Kariadi dan Ruth Indah, justru memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Sementara itu, pelapor atas nama Soraya saat ini mengantongi akta jual beli (AJB) dan tengah mengajukan peningkatan alas hak menjadi SHM.

"Justru Bripka Madih yang patut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga," jelas dia.

Sebelum dilaporkan, Bripka Madih sudah diberi somasi oleh warga untuk meminta maaf dan mencopot plang.

Namun, dalam jangka waktu 3x24 jam yang diberikan warga, Bripka Madih tak mencopot plang tersebut sehingga warga melayangkan laporan ke polisi.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak mencopot plang dan spanduk serta meminta maaf sampai waktu yang kami tentukan, maka tiga klien kami membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Johannes.

Dalam kesempatan yang sama, 73 orang tetangga Bripka Madih juga membuat surat pernyataan soal ketidaknyamanan mereka terkait intimidasi yang dilakukan oleh Madih.

Pernyataan soal dugaan perilaku intimidasi itu diucapkan oleh seorang warga bernama Mulih.

Beberapa tindakan yang sudah dilakukan oleh Madih antara lain membakar sampah secara berlebih dan melempar batu.

"Kalau ada acara, dia (Bripka Madih) selalu bakar sampah yang berlebihan. Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini, datang dari arah sana (kediaman Madih), pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga," ucap Mulih.

Adapun sosok Bripka Madih jadi perbincangan usai mengaku diperas rekan seprofesinya.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

Tak hanya meminta sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga disebut meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Namun, Polda Metro menyatakan tuduhan itu tak terbukti.

Belakangan, kasus Bripka Madih merembet hingga memunculkan tindakan lapor-melapor.

Terbaru, Bripka Madih mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah rekan profesinya.

Madih melaporkan penyidik Sub-Direktorat (Subdit) Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya (PMJ) hingga Kepala Bidang (Kabid) Humas PMJ Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pengaduan itu dilayangkan Madih bersama kuasa hukumnya terkait dengan penyidikan soal dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya yang ditangani PMJ.

Aduan tersebut diterima dengan Nomor SPSP2/1026/II/2023/Bagyanduan pada 17 Februari 2023.

"Kami tim kuasa hukum bapak Bripka Madih mendampingi Bapak Bripka Madih untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik Kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh tiga pihak," ujar kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/20/19501401/datangi-mapolres-bekasi-kota-tetangga-laporkan-bripka-madih-atas-dugaan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke