Salin Artikel

Kala Warga Kampung Bayam Menagih Kembali, Mana Kampung Susun yang Dijanjikan kepada Mereka?

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban penggusuran dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) terus berlanjut.

Mereka masih terus berjuang mendapatkan hak yang disebut telah dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Perjuangan para warga Kampung Bayam itu dilakukan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Dalam aksi penyampaian pendapat tersebut, warga Kampung Bayam menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.

Demonstrasi itu digelar Senin, sekitar pukul 10.19 WIB. Para massa aksi itu tampak mengenakan kaos berwarna biru dan membawa spanduk berwarna hitam.

Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".

Aksi ini merupakan unjuk rasa kesekian yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam. Sebelumnya mereka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022).

 

Empat tuntutan warga

Dalam aksi demo itu, para warga Kampung Bayam didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga melayangkan surat ke Pemprov DKI Jakarta.

Surat tersebut berisi keberatan administratif kepada Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait Rusun Kampung Bayam.

"Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta ini melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemprov. Kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut PT Jakpro," ujar perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI Jakarta.

Surat dari warga Kampung Bayam yang dilayangkan itu berisi empat tuntutan yang diharapkan segera dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro.

Tuntutan pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan unit rusun kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga kampung bayam yang mengalami penggusuran.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni kampung susun dengan harga terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.

Tuntutan ketiga, warga Kampung Bayam meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin warga mendapatkan hak pengelolahan Kampung Susun Bayam.

"Lalu keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit kampung bayam," ucap Jihan.

Minta tarif sewa Rp 150.000

Warga Kampung Bayam juga mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 750.000 per bulan.

Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Sherly, warga yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) mengatakan masyarakat meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.

"Kalau kisaran mungkin Rp 150 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly saat ditemuai di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam itu mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya banyak sebagai pemulung dan pekerja pabrik.

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sharly.

Sherly mengatakan, soal tarif sewa Kampung Susun Bayam itu, sebelumnya telah dibahas antara warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal nominal yang mampu dibayar.

"Warga sih pinginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata Sherly.

Warga masih bertahan di tenda

Sejumlah warga Kampung Bayam, yang sampai saaat ini belum menempati hunian di KSB, kini masih tinggal di bawah tenda yang didirikan pasca penggusuran proyek JIS.

"Ya makan seadanya, kita masih saweran untuk memenuhi kebutuhan," ujar Sherly.

Setidaknya ada 7 KK warga Kampung Bayam yang sampai saat ini masih tinggal di tenda.Tenda yang ditempati itu berukuran 12 x 7 meter.

Namun salah satu dari 7 KK yang tinggal di tenda memiliki lima orang anak. Mereka tidur berimpitan.

Sherly mengatakan, selama ini warga Kampung Bayam terus dijanjikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB tersebut. Ia menyebut bahwa warga dijanjikan oleh PT Jakpro dapat menempati hunian KSB pada 20 November 2022.

"Tapi sampai sekarang tidak satu pun mereka berniat baik untuk kami masuk (KSB). Contoh akuarium itu kan korban penggusuran, mereka soal biaya itu ditanggung oleh koperasi dan kami juga mohon dikelola juga oleh koperasi," kata Sherly.

"Akuarium tidak gratis, bayar tiap bulan Rp 34.000 dikali beberapa tahun Rp 2 juta sekian gitu satu warga di kali 5 tahun," sambungnya.

Arahan dari Pj Gubernur

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan langsung dari Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penanganan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Sampai saat ini, warga belum mendapat kepastian untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai pengganti tempat tinggal mereka.

"Secara langsung belum kalau ke kami," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dikonfirmasi, Senin.

Sejauh ini PT Jakpro sudah berkoordinasi dengan warga Kampung Bayam soal tarif sewa KSB, tetapi belum ada titik temu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/06221041/kala-warga-kampung-bayam-menagih-kembali-mana-kampung-susun-yang

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke