Salin Artikel

Pembelaan RS IMC Bintaro Potong Gaji Karyawan Selama Pandemi demi Beli Obat Pasien

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Pihak Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro mengeklaim bahwa mereka tidak pernah menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama dua tahun.

Mereka juga mengaku, sampai saat ini pihak RS IMC Bintaro masih dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.

Hal ini untuk merespons puluhan pekerja di RS IMC Bintaro yang mengaku selama dua tahun belakangan, gaji mereka dibayar dengan sistem cicilan oleh pihak rumah sakit.

Puluhan pekerja di RS IMC itu akan mengadu ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.

Akui potong gaji

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati mengakui bahwa manajemen rumah sakit melakukan pemotongan gaji dan fasilitas karyawan.

Ia mengakui, manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Akibat pandemi Covid-19 tersebut, manajemen melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi, termasuk persoalan upah pekerja.

Hal itu dilakukan agar rumah sakit tetap berjalan normal, mengingat lebih dari 70 persen pasien merupakan pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.

"Seperti yang terjadi di semua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi," kata Dede dalam konferensi pers di RS IMC Bintaro, Senin (20/2/2023).

Dede mengatakan, efisiensi untuk pemotongan gaji itu dilakukan sebagai alternatif pihak rumah sakit yang enggan merumahkan pegawainya.

Meski demikian, Dede menegaskan, pihaknya tidak pernah menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama dua tahun.

Janji penuhi gaji karyawan

Dede mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan semua persoalan terkait upah pegawai dan mantan pegawainya.

"Kami akan tetap berupaya keras untuk memenuhi kewajiban kami, itu komitmen kami," kata Dede.

Menurut Dede, sampai saat ini pihaknya masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.

Penyelesaian hak para mantan karyawan, kata dia, menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.

Saat ini, pihak manajemen RS IMC mengaku sudah berkomunikasi dengan para mantan karyawan dan perwakilannya yang menuntut pelunasan gaji.

"Kami berkomitmen, iktikad, untuk melakukan perundingan terkait pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang belum terselesaikan," ujar dia.

Selain itu, kata Dede, perusahaan juga sudah menyelesaikan kewajiban kepada sejumlah mantan karyawan yang gajinya terlambat dicairkan.

Manajemen berharap persoalan ini segera tuntas, sehingga RS IMC Bintaro dapat fokus untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pelayanan (medis untuk pasien) tetap berjalan, kami tetap melaksanakan pelayanan dan hal-hal yang terjadi (persoalan gaji dengan karyawan dan mantan karyawan). Kami tetap lakukan dengan perundingan," kata Dede.

Dipakai beli obat-obatan pasien

Staff Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Hintang Rifat Nugroho mengatakan, selama periode pandemi Covid-19, gaji karyawan telah dipakai sementara untuk membeli keperluan obat-obatan.

Menurut Rifat, RS IMC Bintaro menjadi salah satu rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 pada periode pandemi Covid-19.

Untuk itu, sebagian besar dana yang dimiliki perusahaan dipergunakan untuk memberi pelayanan yang baik bagi pasien yakni mengutamakan pembelian obat-obatan.

Hal itu dilakukan, kata Rifat, demi tugas dan fungsi rumah sakit yang harus mengedepankan asas keseimbangan, serta mengutamakan kepentingan pasien.

"Dalam situasi yang sulit, kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan kepada pasien, karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya," ujar Rifat dalam kesempatan yang sama.

Tugas dan fungsi rumah sakit itu pun sesuai dengan Undang-undang no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, terutama kebutuhan utama pasien yakni obat-obatan.

Dalam prosesnya, keuangan perusahaan disebut telah disetorkan untuk pembelian obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien-pasien mereka.

Sementara, saat bersamaan klaim rumah sakit atas rekapitulasi atau total biaya pengobatan pasien Covid-19 pada masa pandemi sedikit terlambat dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Dengan begitu, pihak RS kembali menggunakan dana perusahaan untuk membeli keperluan obat-obatan pasien yang berimbas terhadap gaji para karyawan.

"Ini sudah menjadi komitmen setiap karyawan dan manajemen sejak RS IMC Bintaro didirikan tahun 2003 lalu," ujarnya.

Minta karyawan bersabar

Akibat Pandemi Covid-19 tersebut manajemen RS IMC Bintaro melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi, termasuk persoalan upah pekerja.

Oleh karena itu, kata Rifat, memang membutuhkan waktu terkait persoalan gaji karyawan ini.

Pihak RS IMC juga meminta karyawan dan mantan karyawan bersabar dalam proses pemenuhan kewajiban dan hak bagi mereka ini.

"Ini membutuhkan waktu, mengingat RS terikat dengan Undang-Undang bahwa yang menjadi prioritas adalah pasien," kata Rifat.

"Mengingat prioritas adalah pasien, maka kami meminta para mantan karyawan dapat bersabar untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pembayaran upah," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/08224741/pembelaan-rs-imc-bintaro-potong-gaji-karyawan-selama-pandemi-demi-beli

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke