Salin Artikel

AKBP Dody Menangis Saat Ditangkap, Istri: Dia Bilang Terpaksa Jalani Perintah Teddy Minahasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menangis usai ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Hal ini diungkapkan oleh sang istri, yakni Rakhma usai mengikuti persidangan Dody. Adapun Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Rakhma mengatakan, suaminya mengaku menyesal telah mengikuti perintah Teddy menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual.

"Itu (Dody) benar-benar langsung minta maaf, nangis pokoknya," ucap Rakhma di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Saat itu dia sedang mengantarkan pakaian ganti milik suaminya. Kepada Rakhma, Dody menyesal melaksanakan perintah Teddy Minahasa walaupun dia tahu secara sadar itu salah.

"Dia bilang 'Ayah terpaksa Bun, Ayah sudah enggak mau. Ayah tahu salah sudah jalanin perintah Teddy'," kata Rakhma.

Sebelum ditangkap, lanjut dia, Dody sempat bercerita dirinya diperintahkan Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu dari acara pemusnahan di Polres Bukittinggi. Akan tetapi, Dody tak menyebutkan soal penukaran barang bukti sabu menjadi tawas. Percakapan ini terjadi ketika Dody mengantarkan Rakhma dari Bukittinggi ke Padang untuk naik pesawat menuju Jakarta.

"Waktu itu saya udah bilang 'ngapain, jangan' terus Pak Dody bilang 'ya enggak lah Bun, Ayah juga enggak berani'," papar Rakhma.

Usai Dody ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, dia menjelaskan bahwa sudah menolak perintah Teddy Minahasa. Kendati begitu, Dody mengaku tetap dipaksa oleh mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"Dia (Dody) bilang 'Bunda kan tahu sendiri Pak TM kayak gimana ayah enggak berani nolak perintah. Ayah udah coba nolak tapi tetap dipaksa, ya akhirnya begini," ungkap Rakhma.

Adapun Dody Prawiranegara ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram dari rumah orangtua Dody.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/10425901/akbp-dody-menangis-saat-ditangkap-istri-dia-bilang-terpaksa-jalani

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke