Hal tersebut disampaikan Jonathan melalui akun Twitter pribadinya, yakni @seeksixsuck pada Senin (27/2).
“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai,” tulis Jonathan.
“Data penguat keterlibatan AG sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi” lanjutnya.
Dalam utas yang sama, Jonathan juga menyampaikan kondisi terkini D usai tak sadarkan diri hampir sepekan usai dianiaya Mario Dandy.
“Kondisi D saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher. Terimakasih doa-doanya untuk D” ucapnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa aksi penganiayaan terhadap D direncanakan oleh AG dan Mario.
Pasalnya, D yang merupakan mantan kekasih AG disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.
Namun, kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, membantah kabar tersebut. Menurutnya, AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak berbuat kasar kepada D.
AG juga tidak terlibat dalam penganiayaan itu, apalagi berswafoto di depan korban yang sudah terkapar seperti yang ramai dituduhkan.
“Saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi D sebagai manusia,” ujar Mangata, Minggu (26/2/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
AG sudah diperiksa polisi sebanyak tiga kali dalam posisinya sebagai saksi. Sementara itu, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, banyak pihak yang mendorong agar AG juga ditetapkan sebagai tersangka, tetapi polisi tidak mau gegabah.
“Kami ingin betul-betul menetapkan (status tersangka) seseorang dengan jelas. Kami tidak bisa juga menetapkan orang ini (tersangka) secara tidak jelas,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (26/2/2023).
Nurma menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melindungi AG karena takut.
“Bukan kami takut, bukan. Cuma kalau orang ditetapkan (sebagai tersangka) dengan tidak jelas, mereka juga bisa complain toh,” imbuhnya.
Selain Mario, polisi juga menetapkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka lainnya dalam kasus ini.
Shane merupakan teman Mario yang diduga menjadi provokator sehingga Mario menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera otak dan tidak sadarkan diri.
Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/14250981/pacar-mario-masih-jadi-saksi-dalam-kasus-penganiayaan-d-ayah-korban-data