Hal itu dilakukan guna mengatasi penyalahgunaan trotoar yang sering kali dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan.
"Kami sedang kaji untuk parkir on the street, yaitu parkir di badan jalan tapi lurus," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (28/2/2023).
Jika benar terealisasi, Idris mengatakan bahwa pembayaran parkir on the street nantinya akan menggunakan sistem digitalisasi.
"Nanti ke depannya juga kita bisa digitalisasi, dipasang boks digital, nanti bayar langsung ke boks," jelas Idris.
Namun, terkait rencana parkir on the street, Idris sadar bahwa hal itu bukan tanpa konsekuensi.
Sebab, median jalan di kawasan Margonda, kata Idris, akan menjadi lebih sempit, sedangkan separatornya harus dibongkar.
"Konsekuensinya median jalan akan diperkecil karena itu untuk melebarkan jalan dan separator juga akan dihilangkan untuk nanti (space) buat tempat-tempat parkir," katanya.
Lebih lanjut, Idris mengatakan penerapan parkir on the street bakal mengubah kondisi jalanan yang ada pada saat ini.
"Jadi nanti enggak ada jalur lambat dan jalur cepat," tutur Idris.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Irfan Maullana).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/01/13384241/mobil-dan-motor-di-margonda-depok-bakal-diperbolehkan-parkir-di-bahu