Salin Artikel

Ahli Forensik Digital Ungkap Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

Hal itu dibeberkan Rujit saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mengusulkan agar menampilkan berita acara pemeriksaan forensik digital berbentuk softcopy di layar monitor dalam persidangan.

Majelis hakim pun mempersilakan jaksa untuk menampilkannya.

Setelah itu, Rujit membacakan isi percakapan antara Teddy dengan bawahannya yang diperoleh dari barang bukti iPhone 13 milik Dody.

"Saya mulai di tanggal 17 Mei 2022 jam 13.21 WIB. Pesan, conversation (percakapan) di awal dari IJP Teddy Minahasa, SIK. Isi pesan, 'Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas, emoticon tertawa, (buat bonus untuk anggota)'" kata Rujit dalam persidangan.

Rujit lalu membacakan kembali isi pesan WhatsApp antara atasan dan bawahan itu.

"DP dalam hal ini Dody. 'Siap, enggak berani jenderal dengan emoticon mengeluh'. Lanjut (Teddy) membalas, reply, 'Siap enggak berani jenderal' dari Dody dengan emoticon tanda tutup mulut dengan jari," lanjut Rujit.

Dalam percakapan itu, Dody juga sempat menyinggung soal waktu perilisan pengungkapan sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat. Eks Kapolres Bukittinggi itu juga menyampaikan bahwa Teddy yang akan memimpin pengungkapan rilis tersebut.

"Balas DP, 'Izin melaporkan kembali jenderal, kami mengamankan 1 orang lagi atas nama Jalu dengan BB sabu +/- 1,5 kg dan yang bersangkutan mengakui menerima dari tersangka Fadil sebanyak 3 kg. Total BB saat ini adalah 39,5 kg'. Balas IJP, 'Mantap Mas'," ucap Rujit menirukan percakapan tersebut.

Sebagai penyidik, Rujit menyampaikan pesan itu terjadi antara 17 hingga 18 Mei 2022. Namun, dia tak membaca keseluruhan isi dari percakapan antara Teddy dan Dody.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/15324101/ahli-forensik-digital-ungkap-percakapan-teddy-minahasa-dengan-akbp-dody

Terkini Lainnya

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Gibran Rakabuming Sumbang Sapi Seberat 500 Kg ke Masjid Agung Al-Azhar

Gibran Rakabuming Sumbang Sapi Seberat 500 Kg ke Masjid Agung Al-Azhar

Megapolitan
Habis Isi Bensin, Motor Pedagang Tahu Bulat Hangus Terbakar di Pamulang

Habis Isi Bensin, Motor Pedagang Tahu Bulat Hangus Terbakar di Pamulang

Megapolitan
Mendiang Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan gara-gara Tak Urus Administrasi

Mendiang Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan gara-gara Tak Urus Administrasi

Megapolitan
Ingin 'Naik Kelas', Pemilik Konfeksi di Tambora Harap Ada Binaan dari Pemerintah

Ingin "Naik Kelas", Pemilik Konfeksi di Tambora Harap Ada Binaan dari Pemerintah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke