Salin Artikel

Ayah Shane Lukas Datangi RS Mayapada: Anak Saya Tidak Tahu Apa-Apa

Tagor datang ke RS itu hendak menjenguk D (17), yang kini masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo (20).

Tagor menjelaskan, ia prihatin dengan keadaan yang menimpa D.

Ia juga sekaligus mengklarifikasi bahwa anaknya Shane Lukas sama sekali tidak terlibat dalam penganiayaan D meski kini turut ditetapkan sebagia tersangka oleh polisi.

"Di dalam doa saya selalu berempati melihat keadaan ini. Saya tidak kuat, saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa. Jadi aku pengen si D ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih," kata Tagor.

Meski demikian, Tagor mengaku belum bisa bertemu langsung dengan orangtua D pada hari ini. Ia hanya bertemu salah satu perwakilan keluarga D.

"Sebenernya niat kami mau ketemu (orangtuanya), tapi karena belum kondisi mungkin belum mampu apa bagaimana, diwakilkan dengan (salah satu) keluarga beliau," pungkas dia.

"Biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang. Itu aja. Empati saya, makanya hari ini hari baik karena perkembangan makin membaik hari ini disempatkan hadir dan saya ajak lawyer saya," jelas Tagor.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, tega menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). 

Berdasarkan penyelidikan polisi, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Status AG sendiri sudah dinaikkan polisi dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status Anak Berkonflik dengan Hukum.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/03/21493931/ayah-shane-lukas-datangi-rs-mayapada-anak-saya-tidak-tahu-apa-apa

Terkini Lainnya

Kota Bogor Tuan Rumah Musda ke-17 Hipmi, Pemkot Minta Pengusaha Belanja Produk Lokal

Kota Bogor Tuan Rumah Musda ke-17 Hipmi, Pemkot Minta Pengusaha Belanja Produk Lokal

Megapolitan
Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen

Putri Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Pelaku Disebut Hidup di Jalan sebagai Pengamen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemilik 'Wedding Organizer' yang Diduga Tipu Calon Pengantin di Bogor

Polisi Tangkap Pemilik "Wedding Organizer" yang Diduga Tipu Calon Pengantin di Bogor

Megapolitan
Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Usai Bunuh Ayahnya, Putri Pedagang Perabot di Duren Sawit Gondol Motor dan Ponsel Korban

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke