Bersamaan dengan itu, keluarga korban diberi uang santunan senilai Rp 10 juta.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Bambang Setiono, Ketua Rukun Warga (RW) 01, Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.
"Kemarin, yang mengadu ke saya, keluarga yang kena musibah atas nama jenazah Ibu Iriana, itu dikasih Rp 10 juta, terus tanda tangan pernyataan di atas meterai," ungkap Bambang saat ditemui Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).
Bambang berujar, surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga Iriana berisi keterangan bahwa keluarga tak akan menuntut PT Pertamina dalam kasus ini.
"Ya isinya menerima santunan (Rp 10 juta) dan kedua, tidak akan menuntut pihak Pertamina. Itu saja," ujar Bambang.
Adapun kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.
Api dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Abdul Wahid berujar, berdasarkan informasi awal, pipa yang dialiri oleh BBM tersebut meledak karena tersambar petir.
"Kalau info yang diterima itu kesamber petir," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Setelah itu, api dengan cepat membesar karena dipicu karena banyaknya BBM di area Depo Pertamina Plumpang.
Embusan angin yang kencang di lokasi kejadian membuat api menyambar ke area sekitar hingga permukiman warga.
Sebanyak 52 unit mobil pemadam dengan 260 petugas dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Kebakaran tersebut baru berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku memadamkan api selama lebih dari enam jam.
Pemadaman dinyatakan selesai pada Sabtu dini hari pukul 02.19 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/11454171/ketua-rw-ungkap-keluarga-korban-kebakaran-plumpang-teken-surat-tak-tuntut