Salin Artikel

Lakukan Investasi Bodong dan "Overstay", 8 WNA Akan Dideportasi Imigrasi Jaksel

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan bahwa delapan WNA tersebut dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran berat soal keimigrasian.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada 28 Februari 2023. Hasilnya, kami mendapati 17 WNA yang melakukan pelanggaran administrasi dan delapan WNA melakukan pelanggaran berat," kata Sengky dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Sengky mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan para WNA paling banyak penyalahgunaan masa tinggal.

Dari delapan WNA yang akan dideportasi, enam orang sudah habis masa tinggalnya. Bahkan, masa tinggal tiga WNA di Indonesia sudah berakhir sejak tahun lalu.

"Empat wanita berkewarganegaraan Nigeria terbukti overstay. Tiga dari mereka bahkan masa tinggalnya sudah habis sejak 2022," ungkap Sengky.

"Ada pula satu pria asal Filipina dan India yang terbukti melakukan pelanggaran serupa. Masa tinggal mereka habis dan tidak ada pekerjaan yang dilakukan," tambah dia.

Adapun dua WNA sisanya diketahui juga memiliki kewarganegaraan Nigeria. Mereka berdua akan dideportasi karena terbukti melakukan investasi bodong.

Menurut Sengky, dua WNA tersebut sejatinya telah lolos administrasi. Namun, mereka tidak bisa memberi bukti konkret soal perusahaan investasi tersebut.

"Dua laki-laki berkewarganegaraan Nigeria mengaku sebagai investor, tetapi mereka tidak memiliki kegiatan yang jelas di Indonesia. Mereka akhirnya mengaku hanya main sana, main sini," tutur Sengky.

"Mereka malah sembari mencari peluang di Indonesia. Tentunya ini menjadi hal yang sangat berbeda. Mereka mengaku sebagai investor, tetapi pas sampai di Indonesia mereka malah mencari peluang," imbuh dia.

Delapan WNA yang terbukti melakukan pelanggaran berat rencananya bakal dideportasi pekan ini.

"Karena mereka tidak memiliki aktivitas yang jelas dan tidak ada manfaat bagi Indonesia, maka kami akan melakukan deportasi yang rencananya dilakukan minggu ini," ujar Sengky.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/13104901/lakukan-investasi-bodong-dan-overstay-8-wna-akan-dideportasi-imigrasi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

Megapolitan
Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Megapolitan
Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Megapolitan
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Megapolitan
Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Megapolitan
Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Megapolitan
Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Megapolitan
Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Megapolitan
Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke