Salin Artikel

Usai Rapat Penghapusan Bus, Kasus Korupsi Pengadaan Transjakarta Diungkit

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka mengungkit kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) tahun 2012-2013.

Ia menyinggung kasus korupsi ini setelah Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat, pada Rabu (8/3/2023), dengan agenda pembahasan permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transjakarta.

Pihak yang memohon penghapusan itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Andyka menegaskan, untuk menyetujui penghapusan BMD itu, Komisi C bakal berhati-hati.

Sebab, pernah ada kasus korupsi berkait pengadaan bus Transjakarta yang terjadi.

"Ada satu kepala dinas yang harus menjalani proses hukum karena dalam proses pengadaan bus ini memang terjadi masalah," tegas Andyka, ditemui usai rapat.

"Nah, berangkat dari sana, tentunya kami di Komisi C tidak ingin pada saat proses penghapusan aset menimbulkan masalah kembali," lanjutnya.

Kepala dinas yang dimaksud adalah Udar Pristono, eks kepala Dishub DKI, yang dihukum 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Andyka menegaskan, Komisi C perlu membutuhkan data lengkap berkait 417 bus Transjakarta itu.

Untuk diketahui, saat rapat bersama Komisi C, Dishub DKI tidak membawa data lengkap soal ratusan unit bus itu.

Adapun data yang diminta seperti kapan bus itu dibeli serta kapan bus itu tak lagi dioperasikan.

"Kami membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini pada saat periode 2009-2014," ucap Andyka, yang juga anggota Legislatif Jakarta periode 2009-2014.

Sebagai informasi, ratusan bus itu hendak dihapuskan karena sudah tergolong berusia tua.

Kini, sebanyak 417 bus Transjakarta tersebut terparkir di delapan tempat di Ibu Kota.

Dari 417 bus tersebut, sebanyak 299 unit bus berbahan bakar gas. Kemudian, sisanya atau sebanyak 118 unit bus berbahan bakar solar.

Usai diizinkan untuk dihapuskan, ratusan bus itu akan dilelang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/05454541/usai-rapat-penghapusan-bus-kasus-korupsi-pengadaan-transjakarta-diungkit

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke