Surat pernyataan yang diduga dari PT Pertamina itu diterima oleh beberapa keluarga korban kebakaran setelah mendapatkan uang santunan sebesar Rp 10 juta.
Namun, surat pernyataan tersebut dianggap menyinggung perasaan keluarga korban kebakaran yang masih berduka.
Respons negatif pun ditunjukkan oleh keluarga korban kebakaran yang mengaku mendapatkan surat pernyataan itu.
Keluarga korban kecewa
Rohma, anak dari korban tewas akibat kebakaran bernama Iriana (61), mengaku kecewa dengan surat pernyataan yang didapat olehnya.
Rohma mengatakan bahwa ia disodori surat pernyataan tidak menuntut Pertamina setelah dirinya mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta.
Menurut Rohma, surat tersebut ditandatangani saat mengambil jenazah orangtuanya di RS Polri, Kramat Jati, pada Minggu (5/3/2023) lalu.
Saat itu, Rohma dan keluarganya tidak membaca lebih lanjut mengenai surat pernyataan tersebut lantaran masih dalam keadaan berduka dan ingin segera memakamkan orangtuanya.
Namun, setibanya di rumah usai pemakaman Iriana, keluarga terkejut saat membaca isi surat bermaterai tersebut.
Pasalnya, isi di dalam surat itu menyatakan keluarga menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta, dengan tidak boleh ada gugatan ke Pertamina ke depannya.
Hal tersebut membuat Rohma kecewa lantaran pihak yang mengaku dari Pertamina sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.
"Keluarga menandatangani surat itu dan terima uang Rp 10 juta karena dalam keadaan bingung saat ambil jenazah orangtua dan tidak sadar apa isi suratnya," ujar Rohma saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Senin (6/3/2023) sore, dikutip dari Kompas.tv.
Sementara itu, Irianto (45) yang juga anak dari Iriana meluapkan kekecewaannya atas surat pernyataan tidak menuntut Pertamina.
Dalam wawancara, terlontar kalimat kasar yang diucap Irianto karena ia merasa amat kecewa.
"Ya kecewa. Mau enggak dia, misalnya dia punya keluarga, saya bayarin Rp 10 juta, saya suruh matiin. Kan begitu saja kalau bahasa kasarnya gitu," kata Irianto, Rabu.
Surat pernyataan ditolak dan ditentang
Sama seperti Rohma, Ria Putri (30) juga mengaku bahwa keluarganya sempat disodorkan sebuah surat pernyataan mengenai insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Sebagai informasi, Ria kehilangan empat anggota keluarganya akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023).
Keempatnya adalah ibu Ria bernama Suamiati alias Nenang (71), suami bernama Suheri (32), anak bernama Raffasya Zayid Athallah (4), dan keponakan bernama Trish Rhea Aprilita (12).
"Pas kita mau berdiri, kita dikasih surat gitu," kata Ria Putri saat ditemui di rumah duka, RT 05 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
Kendati demikian, Ria memastikan bahwa hingga saat ini keluarganya belum menandatangani surat tersebut.
"Karena kita pikirnya gini, maksudnya, ini kan lagi berkabung, masa sudah urusin begini dan begitu, kan aku maunya fokus ke keluarga dulu, seperti itu," ucap Ria.
Dalam kesempatan ini, Ria juga memastikan bahwa keluarganya menolak tentang surat pernyataan dari PT Pertamina tersebut.
"Uang itu bisa dicari, tapi ini masalahnya keluarga saya, suami saya, anak saya, ibu saya, sama keponakan saya itu lebih penting," tutur Ria.
Usai membocorkan surat pernyataan tidak menuntut Pertamina soal kebakaran Depo Plumpang, Irianto mendapatkan panggilan dari pihak Pertamina.
"Orang saya gara-gara kayak gitu, saya dipanggil sama orang Pertamina. Saya disuruh datang ke sana," ungkap Irianto.
"Kan sudah di-up, kan adik saya dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, masih dirawat. Gara-gara saya ngomong kayak begitu, Rumah Sakit Pusat Pertamina pengin saya datang ke sana. Maksudnya apa? Kan enggak jelas juga," imbuh dia.
Meskipun begitu, Irianto menegaskan bahwa saat ini ia belum memenuhi panggilan tersebut.
Panggilan tersebut datang setelah pihak yang diduga dari Pertamina menghubungi adiknya, Sulistiawaty.
"Dia teleponnya ke adik saya. Adik saya sudah ketakutan saja, takut adik saya enggak diurus di sana, sama orang-orang Pertamina gara-gara saya bocorin itu," ungkap Irianto.
Tanggapan Pertamina
Belakangan, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, membantah informasi yang menyebut bahwa pihaknya meminta keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak mengajukan tuntutan hukum.
Menurut Irto, pihaknya hanya meminta persetujuan dari keluarga korban agar biaya pemakaman yang sudah diberikan tak digugat oleh pihak lain yang juga mengaku keluarga korban.
"Kami jelaskan pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina," ujar Irto dalam keterangan resmi yang didapat Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
"Yang dimaksud sebagai gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini. Jadi, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut," lanjut dia.
Irto juga menyampaikan bahwa sejumlah uang yang diberikan Pertamina kepada keluarga korban beberapa waktu lalu adalah biaya pemakaman saja.
Selanjutnya, Pertamina akan kembali memberikan santunan kerohiman bagi keluarga korban meninggal dunia.
"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan disampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," ujar Irto.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/07073161/kisruh-surat-tak-tuntut-pertamina-soal-kebakaran-depo-plumpang-keluarga