Salin Artikel

Saat Aliansi Suara Perempuan Turun ke Jalan, Perjuangkan Cuti Haid Tanpa Syarat...

Aksi unjuk rasa ini digelar dalam rangka merayakan Hari Perempuan Internasional. Aksi ini diikuti oleh Aliansi Suara Perempuan, yang terdiri dari Forum Gerakan Buruh Kerakyatan (FGBK), Federasi Serikat Buruh Militan (FSEBUMI), dan Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).

Perwakilan FSEBUMI bernama Yuli (40) mengatakan, tuntutan ini ditujukan kepada perusahaan dan pabrik agar dapat memberikan cuti kepada buruh wanita di hari pertama dan kedua haid.

Hal ini sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Di pasal itu memang enggak ada sanksinya. Jadi banyak perusahaan abai sama undang-undang itu," kata Yuli kepada Kompas.com.

Saat ini, Yuli berujar, perusahaan mensyaratkan surat keterangan dokter kepada pegawai perempuan yang mengajukan cuti haid.

"Menurut saya pribadi, enggak masalah ada prosedur seperti itu. Namun, lebih baik atau ada suatu komisi saja di perusahaan. Ketika kami lagi haid, kami lapor ke mereka. Jadi enggak perlu pakai surat keterangan dokter lagi," tutur Yuli.

"Kalau perlu surat dokter tuh teman-teman kayak, 'Ih ribet deh, birokrasinya pasti berbelit', gitu, padahal itu hak kami sebagai perempuan," tambah dia.

Sampaikan 10 tuntutan

Selain cuti haid tanpa syarat, Aliansi Suara Perempuan juga menuntut 9 hal lain. Berikut 10 tuntutan dari aliansi tersebut:

Unjuk rasa ini berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi terlihat kondusif karena para pengunjuk rasa tertib. Mereka duduk bersila dalam barisan yang rapi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/10311541/saat-aliansi-suara-perempuan-turun-ke-jalan-perjuangkan-cuti-haid-tanpa

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke