Untuk diketahui, Iriana merupakan salah satu korban yang meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023).
"Dia (yang menyodorkan surat) mengaku dari Pertamina itu," kata Irianto saat ditemui di RT 006 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (8/3/2023).
Bersamaan dengan surat tersebut, keluarga korban diberikan uang senilai Rp 10 juta.
Tidak berpikir panjang, salah satu anggota keluarga menandatangani surat tersebut di atas meterai. Sebab, dia berpikir uang tersebut bisa digunakan untuk biaya tambahan pemakaman Iriana.
Namun, keluarga Iriana terkejut saat membaca surat itu di rumah. Surat yang sudah ditandatangani itu berisi pernyataan tidak menuntut PT Pertamina (Persero) atas semua yang terjadi.
"Ya kecewalah. Mau enggak dia nyawa keluarga dibayar Rp 10 juta?" kata Irianto.
Irianto mengatakan, keluarga tetangganya, Acep Hidayat, juga sempat disodori surat pernyataan tersebut.
Menurut Irianto, Acep bercerita bahwa orang yang diduga dari PT Pertamina menyodorkan surat pernyataan dengan bahasa yang baik dan memberikan sebuah pesan.
"Ya disodori juga. Dia ngomong baik-baik, ngomong, 'Jangan percaya omongan di luar'. Ya namanya orang fasih kalau buat lobi, cara ngomong, bisalah. Tanya deh Bang Acep," ujar Irianto.
Adik ipar Acep, Ria Putri (30), membenarkan hal tersebut. Mereka disodori surat saat mengurus jenazah anggota keluarganya yang juga meninggal dunia di Rumah Sakit Polri beberapa waktu lalu.
"Waktu itu pas kami mau berdiri, kami dikasih surat gitu," ujar Ria Putri saat ditemui secara terpisah, Rabu.
Berbeda dengan keluarga Irianto, keluarga Ria Putri tidak menandatangani surat pernyataan tersebut dan menolaknya.
Untuk diketahui, Ria Putri merupakan ibu rumah tangga yang kehilangan empat anggota keluarga dari peristiwa mengerikan tersebut.
Keempatnya adalah ibu Ria bernama Suamiati alias Nenang (71), suami bernama Suheri (32), anak bernama Raffasya Zayid Athallah (4), dan keponakan bernama Trish Rhea Aprilita (12).
Bantahan Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak mengajukan tuntutan hukum.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, informasi yang benar, pihaknya meminta persetujuan dari keluarga korban agar biaya pemakaman yang sudah diberikan tak digugat oleh pihak lain yang juga mengaku keluarga korban.
"Kami jelaskan pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina," ujar Irto dalam keterangan resmi yang didapat Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
"Yang dimaksud sebagai gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini. Jadi, jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut," lanjut dia.
Irto juga menyampaikan bahwa sejumlah uang yang diberikan Pertamina kepada keluarga korban beberapa waktu lalu adalah biaya pemakaman saja.
Selanjutnya, Pertamina akan kembali memberikan santunan kerohiman bagi keluarga korban meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/10/09472421/kata-keluarga-korban-orang-yang-sodorkan-surat-tak-tuntut-pertamina