JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sempat melakukan persiapan atau ancang-ancang, sebelum menendang korban D (17).
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Mario terhadap D di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Awalnya pada rekonstruksi itu tampak D disuruh Mario Dandy untuk melakukan sikap plank. Usai D melakukan hal itu, Mario lantas mengambil ancang-ancang seakan bersiap menyepak bola dengan sekencang-kencangnya.
Tak lama berselang Mario langsung mengayunkan kakinya untuk menendang D. Dia mendaratkan tendangan ke bagian kanan pipi D, saat korban sedang melakukan plank.
Akibat tendangan tersebut D langsung tidak sadarkan diri dan tersungkur ke tanah.
"MDS pun menendang korban CDO (D) yang sedang melakukan plank, mengenai muka bagian pipi kanan, sehingga CDO tergeletak tidak sadarkan diri," ujar salah satu penyidik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi tersebut bakal dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Iya benar besok di TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/10/18052431/terungkap-dalam-rekonstruksi-mario-dandy-ambil-ancang-ancang-menendang-d