Salin Artikel

4 Pria Palak Sopir Truk di Tomang, Uangnya untuk Beli Miras

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pria memalak sopir truk di kawasan pintu masuk tol Tomang, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli minuman keras (miras) oleh para pelaku.

Para pelaku masing-masing berinisial RN (33), AM (27), YS (29), W (23).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dalam melancarkan aksinya, sebagian pelaku juga di bawah pengaruh miras.

"Pengakuannya sudah tiga bulan ya (memalak). Ada sebagian dalam pengaruh minuman keras. (Uangnya) untuk digunakan minum-minum, sama kebutuhan hidup," ujar Dodi saat ditemui di Mapolsek Palmerah, Jumat (10/3/2023).

Dodi menuturkan, modus pelaku ialah berpura-pura mengamen untuk meminta uang kepada sopir truk secara paksa.

Setiap kali memalak, lanjut Dodi, mereka mendapatkan uang sekitar Rp 60.000 dalam sehari.

"Jadi dia menunggu nanti mobil-mobil truk yang besar-besar di kemacetan," ucap Dodi.

"Karena kan memang ada pertemuan dari jalan tol, tol dalam kota, dari tol Tomang ke arah Kebon Jeruk. Saat macet, berhenti, nah mereka beraksi," sambungnya.

Berdasarkan keterangannya, pelaku tak menggunakan senjata tajam saat memalak korban.

"Sajam hingga saat ini belum ditemukan, cuma paksaan gestur tubuh ada," ucap Dodi.

Adapun keempat pelaku ditangkap pada Kamis (9/3/2023) malam. Polisi turut mengamankan uang senilai Rp 251.000 saat menangkap mereka.

Dodi mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari video viral yang diunggah di media sosial TikTok.

"Kami memang perintah pimpinan kalau ada berita viral harus ditindaklanjuti. Makanya kami bergerak tadi malam. Kami akan terus berkoordinasi dengan korban karena korban memviralkan," papar Dodi.

Dodi pun meminta agar korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Palmerah. Sebab, apabila korban tak membuat laporan polisi maka pelaku akan diserahkan ke dinas sosial dalam waktu 1x24 jam.

"Kami juga meminta korban kalau bisa membuat LP di Polsek supaya kami tindak lanjuti. Kalau misalkan korban tidak ada kami akan serahkan terduga pelanggar ini ke dinas sosial untuk direhabilitasi," jelas Dodi.

Kini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Palmerah. Dodi menyebut, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/10/18310761/4-pria-palak-sopir-truk-di-tomang-uangnya-untuk-beli-miras

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke