Kendati demikian, hingga 8 hari setelah peristiwa tersebut terjadi, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan siapa saja yang bakal menerima ganti rugi tersebut.
“Pertamina tetap akan memberikan penggantian,” kata Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).
“Masih kami petakan dengan data yang kita dapatkan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, terkait ganti rugi, Irto mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
“Kami nanti akan koordinasikan dengan Pemkot juga terkait hal ini,” kata Irto Ginting.
Ia ingin PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan untuk mengganti rumah warga yang ludes akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Ini (Pertamina punya) pemerintah. Pasti lah punya uang, punya dana, ya harapannya diganti,” kata Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (10/3/2023).
Kemudian, Abdul Jamil merinci soal bentuk ganti rugi seperi apa yang diinginkannya.
“Kayak gini ya minta diganti. Yang rusak bangunan, ganti bangunan. Yang penting sesuai saja. Yang penting seperti sediakala,” ujar Abdul Jamil yang kini mengaku tidak memiliki apa-apa lagi atas peristiwa tersebut.
Sebagai informasi, kebakaran hebat terjadi Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam.
Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/11/11585831/8-hari-setelah-kebakaran-depo-plumpang-pertamina-masih-petakan-penerima