Salin Artikel

Polisi Sebut Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos

Setiap kali hendak mengonsumsi sabu, Ammar Zoni selalu memerintahkan sopir pribadinya berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Belinya lewat sopirnya. Jadi sopirnya disuruh dikasih uang melalui transfer untuk beli sabu di daerah Boncos," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Saat ditanya sejak kapan Ammar Zoni menggunakan sabu, Ardhy pun tidak dapat memastikan waktunya.

Ia mengatakan, Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut di rumah pribadi dan tempat lainnya.

"Menurut pengakuan sudah sering pakai, cuma dia memakai (sabu) di tempat berbeda-beda. Kalau untuk jangka waktunya saya belum bisa kasih tahu, tapi infonya sih seringlah," ucap Ardhy.

Kronologi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada Rabu malam.

Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.

Ammar Zoni lantas disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta. Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.

M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".

"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil 'Bang' tersebut," ungkap Ade Ary.

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," sambung Ade Ary.

Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Saat menangkap M dan RH, pihak kepolisian tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.

Aparat baru mengetahui benda haram tersebut milik Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.

"Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Kemudian, kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ," kata Ade Ary.

Kepolisian lantas menciduk Ammar Zoni di rumah pribadinya.

Kini, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka. Ammar Zoni, M, dan RH dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/11/15284371/polisi-sebut-ammar-zoni-selalu-perintahkan-sopir-beli-sabu-di-kampung

Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke