Salin Artikel

Nasib Sial AG dalam Kasus Penganiayaan D: Ditahan Polisi dan LPSK Menolak Melindunginya

Bagaimana tidak, AG yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum belum lama ini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Penahanan AG dilakukan atas dasar pertimbangan khusus dari penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif untuk menahan pelaku tindak pidana.

"Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Dalam kasus AG, kata Hengki, penyidik memiliki pertimbangan lain yang secara khusus diberlakukan untuk anak berkonflik dengan hukum.

Sebab, Hengki menyebut bahwa AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Setelah dilakukan penahanan, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak pengajuan perlindungan yang dikirimkan pihak AG.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pihaknya menolak pengajuan perlindungan AG karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014," ujar Hasto dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Menurut Hasto, penolakan atas permohonan perlindungan tersebut merupakan keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.

Karena pengajuan perlindungan ditolak, LPSK merekomendasikan agar pihak AG mengajukan pendampingan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Agar kedua pihak itu dapat mendampingi AG ,dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," kata Hasto.

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Irfan Maullana).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/20020211/nasib-sial-ag-dalam-kasus-penganiayaan-d-ditahan-polisi-dan-lpsk-menolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Ada Rencana Bangun Kantin PKL di Koja, Pedagang: Sudah Lama, Belum Jadi-jadi

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba meski Belum Disidang

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Krisis Air Bersih di Rusunawa Marunda, Keran Hanya Menetes

Megapolitan
Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Gulavit Jadi Sponsor Utama Formula E 2023, Co-Founder: Kami Senang dengan Pilihan Mereka

Megapolitan
H-3 Formula E Jakarta 2023, Tiket Hampir Ludes dan Sirkuit Tinggal “Finishing”

H-3 Formula E Jakarta 2023, Tiket Hampir Ludes dan Sirkuit Tinggal “Finishing”

Megapolitan
Faunaland Ancol Pastikan Tidak Akan Akhiri Hidup Thori, Singa Putih yang Cacat Sejak Lahir

Faunaland Ancol Pastikan Tidak Akan Akhiri Hidup Thori, Singa Putih yang Cacat Sejak Lahir

Megapolitan
Jatuh Bangun Sentra Jamur Batang: Dulu Produksi Ratusan Kg Tak Laku, Kini Laris Manis

Jatuh Bangun Sentra Jamur Batang: Dulu Produksi Ratusan Kg Tak Laku, Kini Laris Manis

Megapolitan
Tertangkapnya Sosok Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polisi Palsu untuk David Yulianto...

Tertangkapnya Sosok Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polisi Palsu untuk David Yulianto...

Megapolitan
'Conblock' dan Beton di Depan Kantornya Dibongkar, Ketua RT Riang Prasetya Juga Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air?

"Conblock" dan Beton di Depan Kantornya Dibongkar, Ketua RT Riang Prasetya Juga Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air?

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sudah Sangat Padat

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sudah Sangat Padat

Megapolitan
Riang Prasetya Tepis Kecurigaan Warga soal Uang Patungan Rp 53 Juta untuk Perbaikan Jalan

Riang Prasetya Tepis Kecurigaan Warga soal Uang Patungan Rp 53 Juta untuk Perbaikan Jalan

Megapolitan
Akal-akalan Pelaku Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Sabu Diselipkan di Mangkuk 'Stainless Steel'

Akal-akalan Pelaku Selundupkan Narkoba dari Malaysia, Sabu Diselipkan di Mangkuk "Stainless Steel"

Megapolitan
16 Orang Selamat dari Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit

16 Orang Selamat dari Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit

Megapolitan
Kala Juru Sita PN Jakbar Terseret Kasus Suap, Berujung Pemecatan dan Pencopotan Atasan...

Kala Juru Sita PN Jakbar Terseret Kasus Suap, Berujung Pemecatan dan Pencopotan Atasan...

Megapolitan
Kerugian Capai Rp 1 Miliar, Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit Belum Diketahui

Kerugian Capai Rp 1 Miliar, Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit Belum Diketahui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke