Salin Artikel

Keluarga D Bela APA, Sebut "Bisikan" ke Mario Dandy Tak Relevan dengan Kasus Penganiayaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan keluarga D (17) Alto Luger berpendapat, aksi perempuan berinisial APA (20) yang 'membisiki' Mario Dandy Satrio (20) hingga berujung pada penganiayaan brutal D, tidak memiliki kaitan dengan keseluruhan perkara itu.

"Kami dari pihak keluarga (D) merasa, itu ('bisikan' APA kepada Mario) tidak relevan dengan kasus atau tindak pidana yang terjadi," ujar Alto saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).

Pihak keluarga D hingga kini masih berpandangan bahwa penganiayaan brutal terhadap D hanya melibatkan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy sendiri, kekasihnya berinisial AG (15), dan rekan Mario bernama Shane Lukas (19).

Hal itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), ketiganya diduga kuat merencanakan pertemuan Mario dengan D yang berujung pada aksi penganiayaan brutal.

Selain itu, hanya Mario, Shane Lukas, dan AG yang berada di lokasi penganiayaan.

Alto menambahkan, APA pun dianggap tidak memiliki motif tertentu saat memberitau Mario tentang 'perbuatan tidak baik' D terhadap AG.

"Adanya perencanaan untuk melakukan penganiayaan dari tiga tersangka membuat motif APA menjadi tidak relevan. Sebab apapun itu (yang 'dibisikkan' APA ke Mario), tidak bisa menjustifikasi bahwa dia terlibat atau merencanakan penganiayaan," lanjut Alto.

Oleh sebab itu, pihak keluarga D tidak berniat untuk mendorong agar APA turut ditetapkan sebagai tersangka.

Terlebih, keluarga D tidak pula berniat mencari-cari kesalahan dari sosok APA.

Alto menyebut, keberadaan APA di dalam perkara ini bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan atau dicari tahu lebih jauh karena perannya yang tidak signifikan.

"Bagi kami (keberadaan APA dalam kasus ini) tidak ada persoalan ya. Itu bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan atau harus dikejar perannya di mana," ujar Alto.

"Karena buktinya dia tidak ada di lokasi, dan dia tidak terlibat di dalam perencanaan itu," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, sosok wanita berinisial APA terseret dalam kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Satrio di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Februari lalu.

Polisi menyebutkan bahwa APA memberitahu Mario bahwa kekasih Mario berinisial AG diduga mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario yang kesal mendengar informasi tersebut akhirnya merencanakan dan mengeksekusi penganiayaan terhadap D hingga korban tak sadarkan diri berminggu-minggu.

Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir membantah keterlibatan sang klien dalam kasus penganiayaan D.

Sumantap bahkan mengaku kliennya keberatan apabila dikaitkan dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario kepada D.

"Klien kami (APA) tidak mengetahui sama sekali adanya perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," kata Sumantap dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/06000061/keluarga-d-bela-apa-sebut-bisikan-ke-mario-dandy-tak-relevan-dengan-kasus

Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke