Salin Artikel

Tak Hanya di Era Heru Budi, Rumah Dinas Gubernur DKI Juga Dianggarkan untuk Rehabilitasi pada Periode Anies

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tak hanya dialokasikan saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Heru Budi Hartono saja.

Namun, rehabilitasi rumah dinas gubernur juga pernah dianggarkan saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Namun, alokasi rumah dinas gubernur era Anies dan Heru Budi memiliki nominal yang berbeda.

Rehabilitasi rumah dinas era Anies beranggaran Rp 2,42 miliar, sementara itu era Heru Budi beranggaran Rp 2,9 miliar.

Rehabilitasi era Heru Budi

Rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).

Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).

Adapun rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.

Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023.

Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.

Sementara itu, saat ditanya soal rehabilitasi rumah dinasnya itu, Heru menyebut bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Umum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

"Entar saya tanya dulu biro umum," kata Heru di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

"Nanti saya suruh ngobrol," lanjutnya.

Rehabilitasi era Anies

Jauh sebelum rencana rehabilitasi era Heru, pada 2019, DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur era Anies sebesar Rp 2,42 miliar.

Anggaran tersebut diusulkan oleh Dinas Citata DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 disetujui dalam rapat KUA-PPAS di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto menyebutkan, saat itu, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta adalah atap.

Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.

Berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya.

Tujuannya agar tidak mengubah bangunan utama rumah dinas Gubernur DKI yang merupakan cagar budaya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, rehabilitasi era Anies batal dilakukan.

Rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri saat itu, Mahendra Satria Wirawan, mengatakan bahwa rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sudah direncanakan sejak 2015.

Namun, rehabilitasi bangunan cagar budaya itu belum juga terealisasi.

Pemprov DKI lalu mengajukan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

"Proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua ini dimulai pada 2015," ujar Mahendra dalam siaran pers, Selasa (8/10/2019).

Mahendra menuturkan, anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur disusun berdasarkan kerusakan pada bagian-bagian rumah dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Rencana detail rehabilitasi rumah dinas itu selesai pada 2016 dan dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2017.

"Pada 2 Oktober 2016, rencana renovasi bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp 2,9 miliar," kata dia.

Namun, rehab rumah dinas tidak dikerjakan pada 2017. Rencana perbaikan tersebut kembali diusulkan dalam rancangan APBD 2018.

Anggaran Rp 2,43 miliar itu disetujui dalam APBD 2018.

"Namun juga akhirnya pada 2018 tidak jadi dilaksanakan karena arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah," ucap Mahendra.

Pemprov DKI tidak mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur dalam APBD 2019.

Karena itu, Pemprov DKI lantas mengusulkan anggaran perbaikan rumah dinas gubernur Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/12140141/tak-hanya-di-era-heru-budi-rumah-dinas-gubernur-dki-juga-dianggarkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke