Salin Artikel

Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Sebelum banting setir, Fitri yang rumahnya berada di pinggir Jalan Rorotan IX lebih dulu membuka warung kelontong pada 2010.

Namun, begitu kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, kondisi mulai berubah.

Saat itu Fitri mengaku masih biasa saja kendati Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Toh, celetuk Fitri, lokasi pasien pertama Covid-19 di Depok sangat jauh dari kediamannya.

Akan tetapi, Fitri mulai gemetar ketika wabah virus corona mulai menyebar ke beberapa titik di Jakarta.

Warung kelontong mulai sepi seiring dengan kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Fitri semakin khawatir karena lahan seluas 25 hektar yang hanya berjarak 20 meter dari rumahnya dijadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai TPU khusus jenazah pasien Covid-19.

"Warga sini kan sempat kaget, takut. Ya tahunya memang buat makam, tapi enggak tahu kalau untuk jenazah Covid-19," ungkap Fitri saat ditemui Kompas.com di sela-sela berjualan kembang pada Selasa (21/3/2023).

Sejak lahan tersebut dijadikan sebagai TPU khusus jenazah Covid-19, imbasnya usaha warung Fitri menjadi sepi karena pelanggan ketakutan mendengar dan melihat ambulans silih berganti melintas di depan warung kelontongnya.

Bahkan, ambulans sampai parkir di depan warung kelontong Fitri untuk mengantre mengantar jenazah ke TPU.

"Sampai saya teleponin langganan saya. 'Kenapa enggak ada yang ke sini?', 'Takut, Bu, banyak ambulans'. Kayak begitu. Yang tadinya langganan saya banyak, sampai anjlok," ucap Fitri.

"Saya pun juga takut. Orang-orang TPU saja yang mau belanja ke sini, masih pakai APD, saya setop di depan, enggak boleh masuk sama saya. Memang suasananya sangat mengerikan saat itu," ungkap Fitri lagi.

Ketika kondisi saat itu terasa mengimpit, Fitri berpikir bahwa hidup harus tetap berjalan. Ia harus menghidupi tiga anaknya, yang dua di antaranya tengah mengemban pendidikan di pondok pesantren.

Fitri kemudian mencoba berjualan pakaian dan memasarkannya melalui media sosial. Sayangnya, usaha tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.

Uang yang didapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Fitri dan keluarga.

"Kan enggak langsung transfer. Orang pada suka PHP. Saya pikir, 'Enggak beres nih kalau begini saja, anak gue mau makan apa? Hidup mesti berjalan'," tutur Fitri.

Tak patah arang, Fitri mencari peruntungan dengan berjualan kembang di depan rumahnya untuk para pelayat atau peziarah TPU Rorotan. Usaha kecil-kecilan ini dia rintis pada Agustus 2021.

Kata Fitri, tidak masalah tabungan Rp 1.000.000 dipakai untuk modal. Menurut dia, upaya bertahan hidup di tengah gempuran wabah virus corona tetap harus berjalan.

"Saat itu, intinya, buat memenuhi kebutuhan sehari-hari saja dulu. Ketimbang harus topang dagu, melihat ambulans lalu-lalang? Mau berharap sama siapa? Ya mending saya coba jual kembang," ungkap Fitri.

Fitri tidak menyangka bahwa ia bisa cepat balik modal. Pendapatan kotor per hari bisa mencapai Rp 500.000 hingga Rp 600.000 pada saat itu.

Sekarang, Fitri bernapas lega. Ia berhasil melewati masa-masa pandemi Covid-19 dengan berjualan kembang.

Bahkan, Fitri tetap melakoni jual kembang hingga sekarang.

"Pendapatannya lebih banyak inilah (berjualan kembang). (Kini warung kelontong) asal ada saja ini sekarang. Ibaratnya mah memang karena tempatnya sudah di sini, mumpung dekat makam, ya sudah," imbuh Fitri.

Tanpa segan, Fitri pun mengungkapkan pendapatan kotornya yang sekarang.

"Kalau hari biasa mah sedikit, paling Rp 200.000. (Jelang puasa) baru ramai lagi. Bisa Rp 2 juta, atau Rp 1,5 juta satu hari," ucap Fitri.

"(Kemarin Minggu) hampir Rp 3,5 juta. Itukan ramai banget, sampai macet di sini," kata Fitri.

Ya, Fitri bersyukur karena di balik musibah, Tuhan akan memberikan keberkahan untuk orang yang ingin berusaha.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/15431411/kini-fitri-kantongi-rp-35-juta-per-hari-dari-jual-kembang-di-tpu-rorotan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke