Salin Artikel

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengaku sulit mendapatkan stok setelah rbuan pakaian bekas (ballpres) di gudang penyimpanan digerebek.

Gudang pakaian bekas hasil impor di Pasar Senen digerebek Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023) malam.

"Susah, sudah tiga hari ini kami tidak bisa ambil stok karena gudang tidak ada yang buka, takut kena sita juga," kata salah satu pedagang celana bekas di Pasar Senen, Iwan (53), dilansir dari Antara, Selasa (22/3/2023).

Biasanya, tutur Iwan, ia biasanya bisa didapatkan dalam jumlah pakaian bekas per 100 kilogram.Saat ini, sisa stok celana jins dan rok bekas yang dapat dijual di tokonya hanya berkisar 150 potong.

Senada dengan itu, pedagang pakaian bekas lainnya, Amir (28), menjelaskan masih bisa membeli stok pakaian bekas dalam jumlah kodi atau 20 potong baju.

Ia mengaku terbatasnya stok tersebut lantaran gudang yang biasanya memasok pakaian bekas disita oleh Bareskrim Polri.

Para pedagang khawatir hanya bisa menjual pakaian bekas dengan stok yang ada, terlebih menjelang puasa dan Lebaran.

Di sisi lain, pembeli pakaian bekas impor di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih terlihat ramai dari berbagai kalangan, baik muda maupun tua.

Salah satu pembeli pakaian bekas impor, Aisyah (19), mengatakan pusat "thrifting" di lantai 2 Pasar Senen menjadi alternatif untuk berbelanja dengan harga terjangkau.

"Lumayan puas berbelanja di sini karena pilihannya banyak, harganya juga murah, ada yang Rp 50 ribu dapat tiga (potong baju)," katanya.

Dalam penggerebekan Senin lalu, Bareskrim menyita 7.113 pakaian bekas. Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

Setidaknya ada tiga lokasi yang digerebek, yakni di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat; Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen dan Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/22/07241571/usai-gudang-baju-bekas-impor-di-pasar-senen-digerebek-pedagang-eceran

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke