JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pesanggrahan menggerebek toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
"Kegiatan ini atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan berbahaya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Tedjo, penindakan ini dilakukan untuk mencegah tawuran yang beberapa pelakunya kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter," ujar dia.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pedagang berinisial AP (23) yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.
Tedjo mengungkapkan, kepolisian juga menyita barang bukti dari warung kelontong itu yakni Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.
"Jumlah keseluruhan 98 strip. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Tedjo.
Berdasarkan catatan kepolisian, Kecamatan Pesanggrahan merupakan salah satu wilayah rawan kejahatan di Jakarta Selatan.
Data itu merujuk hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya pada 2-16 Maret 2023.
Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nulianto Agus Christimoro mengungkapkan, Pesanggrahan juga merupakan wilayah rawan tawuran.
Nulianto menyebutkan, ada dua titik di Pesanggrahan yang kerap menjadi arena tawuran, yakni di sekitar Jalan Pahlawan Bintaro dan sekitar Jalan Veteran.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Annas Furqon Hakim (TribunJakarta.com) | Editor : Nursita Sari, Acos aka Abdul Qodir (TribunJakarta.com))
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/26/06004911/toko-obat-terlarang-berkedok-warung-kelontong-di-pesanggrahan-digerebek