JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton sabu dan ganja di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Total narkoba tersebut berasal dari sejumlah laporan dengan 15 tersangka.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, 1,1 ton narkotika itu terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram ganja.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional," ucap dia di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa.
Pemusnahan ini bermula dari barang bukti pertama yang disita pada 14 Februari 2023, yakni sabu seberat 22 gram.
Sekitar pukul 01.21 WIB, ada informasi dari petugas Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Kabupaten Tangerang.
Mereka menemukan paket sepatu berisi sabu seberat 22 gram dan langsung berkoordinasi dengan petugas BNN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket hendak dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW.
"Lalu pada 18 Februari 2023, pukul 00.15 WIB, di depan SPBU Besitang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, petugas mengamankan ganja seberat 757,763 kilogram," ujar Sugiri.
Ia melanjutkan, mulanya ada sebuah informasi terkait peredaran ganja dari Aceh menuju Medan.
BNN pun melakukan penyelidikan di Medan dan mengintai sebuah mobil pikap yang diduga kuat mengangkut ratusan kilogram ganja itu.
Pada 18 Februari 2023, petugas mengamankan kendaraan itu beserta tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP.
"Ditemukan pula barang bukti berupa 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja. Beratnya 757,763 kilogram," ungkap Sugiri.
"Pengembangan kasus dilakukan pada hari yang sama, dan kami berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial MUH di Jalan Medan-Banda Aceh," imbuh dia.
Sabu dari Iran
Barang bukti yang selanjutnya disita petugas BNN adalah 319,53 kilogram sabu. Pengamanan dilakukan pada 23 Februari 2023.
Sugiri menjelaskan, untuk pengamanan ratusan kilogram sabu itu, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai.
Kerja sama Patroli Rasta Gabungan dilakukan untuk mengejar sebuah kapal yang dicurigai membawa narkoba berjenis sabu.
Mereka patroli di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan menggunakan kapal BC 30004.
Kapal pembawa narkoba itu pun berhasil dikejar dan ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kat untuk diperiksa dan digeledah.
"Sekitar pukul 14.00 WIB di Dermaga Pelabuhan Indah Kat, Tamansari, Cilegon, Banten, petugas mengamankan jaringan Golden Creasent dengan sabu seberat 319,53 kilogram," ucap dia.
Sabu itu ditemukan di sebuah ruangan di bawah tangki diesel atau solar dan disimpan di 309 kantong.
Adapun tersangka yang turut diamankan adalah delapan warga negara asing asal Iran berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK.
Sabu dari Malaysia
Sugiri melanjutkan, barang bukti yang terakhir diamankan untuk dimusnahkan adalah 37,42 kilogram sabu.
"Pada 25 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, petugas mengamankan sabu itu," ujar dia.
Pengamanan ini bermula saat petugas BNN mendapat informasi soal penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Penyelundupan dilakukan melalui perairan Dumai. Pada saat itu, tersangka berinisial CIM langsung ditangkap beserta barang bukti.
"Pengembangan kasus kami lakukan, dan kami mendapati dua tersangka lainnya berinisial TIM dan HER di Dumai," kata Sugiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/13163141/bnn-musnahkan-11-ton-sabu-dan-ganja-dari-sindikat-nasional-internasional