Salin Artikel

Kubu D dan LPSK Datangi Polda Metro, Bahas Restitusi Akibat Penganiayaan Mario Dandy

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, (20) Mellisa Anggraeni mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (28/3/2023).

Mellisa menjelaskan, dia datang untuk membahas lebih lanjut pemenuhan hak dan restitusi atau ganti rugi untuk D, bersama penyidik Polda Metro Jaya.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dalam pertemuan hari ini, kami membahas lebih lanjut apa-apa saja sebenarnya yang menjadi hak dan itu melekat pada korban, terlebih ini anak," ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa.

Menurut Mellisa, pemenuhan hak-hak terhadap D tersebut berkait dengan perawatan medis dan psikis, maupun terapi yang diperlukan hingga kondisi kliennya kembali normal.

Selain itu, lanjut Mellisa, pemenuhan hak tersebut juga termasuk pendidikan bagi D usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy, Shane Lukas (19) dan AG (15).

"Tindakan apa saja dengan kondisi D yang saat ini, berapa lama prosesnya. Kemudian apa saja support-support yang dia butuhkan," kata Mellisa.

"Kemudian pendidikan. Kalau dia memang kondisi seperti ini, pendidikan seperti apa yang bisa digunakan oleh D nanti, dan lain sebagainya. Banyak komponennya," sambungnya.

Adapun keperluan materiil yang diperlukan dalam pemenuhan hak D untuk mengembalikan kondisinya bakal dihitung secara terperinci oleh LPSK.

Sehingga, Mellisa berharap apa yang hak D dapat terpenuhi seluruhnya, seiring dengan berjalannya proses hukum untuk kedua tersangka dan satu pelaku anak.

"Itu sudah diatur di Undang-Undang LPSK. Di KUHP juga disampaikan bahwa si pelaku tidak saja akan diberikan ancaman hukuman secara pidana, tetapi juga harus berkewajiban untuk mengembalikan kondisi anak, seperti itu," kata Mellisa.

Sebagai informasi, D dianiaya Mario dan kawan-kawannya pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/20001671/kubu-d-dan-lpsk-datangi-polda-metro-bahas-restitusi-akibat-penganiayaan

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke