Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Rabu (29/3/2023).
“Ada 28 pos pantau di delapan kecamatan atau polsek. Langkah ini guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, tawuran, atau aksi kriminal lainnya,” kata Komarudin.
Berdasarkan penjelasan Komarudin, ada 350 personel gabungan TNI dan Polri yang berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk berpatroli.
“Kami lakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, dan kejahatan lainnya yang meresahkan warga. Ada sebanyak 350 personel untuk antisipasi,” papar dia.
Komarudin berharap, pos pantau tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Bahkan, sudah ada dua kelompok yang diamankan sejak pos pantau tersebut berdiri.
“Kami (telah) amankan yang terindikasi hendak tawuran, salah satunya bawa senjata tajam jenis celurit,” tutur Komarudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/29/23581381/cegah-kejahatan-jalanan-dan-tawuran-saat-ramadhan-polres-jakpus-dirikan