TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengedar obat keras golongan G di Tangerang Selatan sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke selokan.
Pengejaran tersebut terjadi di Jalan Wana Kencana, RT04/07, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Kami kejar, dia lari ke selokan. Ya kami ambil (tangkap) di selokan itu. Barang buktinya (juga) dibuang ke selokan, kami ambil (amankan) barang buktinya," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fahri kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Untuk diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan menggelar razia terkait peredaran obat keras golongan G.
Muksin menyampaikan, tim gabungan melakukan razia tersebut selama dua hari di kawasan Serpong dan Ciputat.
"Razianya dari Rabu sampai Kamis, sore sampai malam," kata Muksin.
Dari razia itu, ribuan butir obat keras diamankan dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah tersebut.
Obat-obatan yang ditemukan ilegal akan disita dan toko obat tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.
"Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel," ujar Muksin.
Adapun Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina menjelaskan terkait obat-obatan yang berhasil dirazia.
Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
Terlebih lagi, obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan.
"Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam," ujar Lisa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/31/11211491/pengedar-obat-keras-golongan-g-di-tangsel-sempat-melarikan-diri-dan-buang