Salin Artikel

Kemenag Akui Kecolongan Kasus Penipuan Umrah PT Naila, Tak Semua Jemaah Diverifikasi Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengaku kecolongan soal kasus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri berangkat jemaah umrah, lalu ditelantarkan di Arab Saudi.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Mujib Roni menjelaskan bahwa para pelaku diduga menggunakan QR code palsu yang berisi data diri jemaah yang telah diberangkatkan sebelumnya.

"Bisa lolos itu karena bahwa QR code ini dipalsukan. Jadi mereka mencetaknya (kartu nama peserta umrah), tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam sistem," ujar Mujib kepada wartawan, dikutip Jumat (31/3/2023).

Sementara para jemaah yang diberangkatkan dan ditelantarkan di Arab Saudi, kata Mujib, tidak didaftarkan dalam sistem pencatatan peserta umrah di Kemenag RI.

Dengan demikian, identitas peserta yang tertera di kartu nama dengan data diri di dalam barcode tidak sesuai. Sebab, barcode tersebut merupakan duplikasi dari jemaah lain yang sudah selesai diberangkatkan umrah.

"Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan, baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya. Sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu," ungkap Mujib.

Selain itu, Mujib mengakui ada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama saat proses verifikasi ulang para calon peserta umrah di setiap bandara.

Kondisi tersebut, lanjut Mujib, membuat tidak semua jemaah umrah diverifikasi ulang dengan pemindaian barcode. Proses scan barcode hanya dilakukan petugas umrah terhadap tour leader atau perwakilan peserta secara acak.

"Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, yang kami lakukan adalah mengonfirmasi ulang tidak per jemaah. Jadi hanya tour leader-nya saja. Kami hanya memastikan saja bahwa jemaah yang berangkat sesuai yang direncanakan, jumlahnya sama," ungkap Mujib.

"Kemudian maskapainya, sama kemudian ada tiketnya atau tidak visanya ada atau tidak. Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jemaah," pungkasnya.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang dari pihak agen travel umrah PT Naila. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara itu, satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk tersangka Mahfudz, penyidik juga menerapkan Pasal 486 KUHP tentang perulangan tindak pidana karena berstatus residivis.

Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah jemaah korban penipuan PT Naila khusus di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lebih dari 500 orang dengan kerugian mencapai Rp 100 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/31/11595801/kemenag-akui-kecolongan-kasus-penipuan-umrah-pt-naila-tak-semua-jemaah

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke