Salin Artikel

Nasib Miris Korban PT Naila: Kumpulkan Uang Susah Payah, Tak Kunjung ke Tanah Suci sampai Akhir Hayat

TANGERANG, KOMPAS.com - Korban Mahfudz Abdullah, pendiri agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM), belum bisa merasakan hasil jerih payah menabung untuk berangkat ke tanah suci.

Kebanyakan korban Mahfudz disebut berprofesi sebagai orang kecil seperti pedagang pasar yang terbuai promosi umrah gratis jika mengajak teman.

Hal itu diungkapkan oleh Sandra (56), salah satu korban penipuan Mahfudz pada 2016 silam.

"Jadi pedagang pasar itu misalnya satu orang, ngajak teman-temannya bawa 20 jemaah, nanti bawa 50 jemaah, 100 jemaah, misalnya majelis taklim, pedagang pasar," ujar Sandra kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Kata Sandra, banyak dari para calon jemaah umrah yang mendaftarkan diri tahun 2016 itu yang kini sudah tutup usia.

Sampai akhir hayat, mereka belum juga mendapatkan hak yang telah diambil oleh Mahfudz.

"Itu mereka ngumpulin seperak dua perak, nenek-nenek, pengin berangkat (umrah) itu sampai meninggal enggak berangkat, ada anaknya bilang 'ibu saya sudah meninggal'," ujar dia.

Sandra sendiri telah menyetor uang muka sebesar Rp 202 juta untuk pergi haji berdua sang adik kepada Mahfudz pada 2016 lalu.

Saat itu, Mahfudz masih beroperasi lewat agen travel bernama PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

Namun, ia dan adiknya tak kunjung diberangkatkan dan tak pernah ada pengembalian uang meski Mahfudz saat itu telah ditangkap polisi.

Sandra pun begitu kesal mendengar Mahfudz kini kembali membuka jasa travel umrah dan menipu calon jemaah.

"Yang menjadi korbannya ini orang-orang kecil. Duitnya ke mana-mana kenceng, tapi untuk para jemaah diabaikan," kata dia.

Mirisnya lagi, Mahfudz beserta komplotannya justru "memakan" uang jemaah untuk kepentingan dan kepuasan pribadi.

"Kalau saya dibilang dongkol, dongkolnya dongkol banget. Jadinya kan dzolim, uang jemaah dipakai untuk kesenangan sendiri," ujar Sandra.

Hanya divonis 8 bulan penjara

Berdasarkan catatan Kompas.com pada 1 Juni 2016, Mahfudz ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2016 malam.

Mahfudz yang merupakan pemilik PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel telah menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya bervariasi, antara Rp 13,5 juta sampai dengan 19,5 juta.

Para calon jemaah dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada Desember 2015 sampai Februari 2016.

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, para jemaah tidak ada yang diberangkatkan.

Atas perbuatannya saat itu, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku pun dihukum.

Terkini, Mahfudz kembali ditangkap Polda Metro Jaya karena menipu lebih dari 500 jemaah umrah dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar. Dia ditangkap bersama istrinya, Halijah Amin (48).

Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lain bernama Hermansyah selaku direktur utama agen travel milik Mahfudz dan Halijah.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/31/14214431/nasib-miris-korban-pt-naila-kumpulkan-uang-susah-payah-tak-kunjung-ke

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke