Nirwono mengatakan, kemacetan di Ibu Kota lebih tepat ditangani dengan pengaturan lalu lintas oleh petugas resmi, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Justru yang dibutuhkan adalah petugas resmi yang mengatur lalin di (setiap) u-turn," kata Nirwono saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, Nirwono juga meminta Dishub DKI mencari solusi lain untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Jika memutuskan untuk menutup u-turn, Nirwono berujar, Dishub DKI harus mencari solusi agar penutupan putaran balik tidak menyulitkan aktivitas warga setempat.
"Dishub juga harus mencari atau mendengarkan warga dan (ada) usulan alternatif lain dalam mengatasi kemacetan di jalan," kata Nirwono.
"Penutupan atau tidaknya u-turn tidak terkait dengan pendapatan warga (pak ogah) yang tidak seberapa," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, penutupan u-turn di Jalan Pangeran Antasari pada Kamis (30/3/2023) diprotes warga.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah warga sekitar berunjuk rasa menolak penutupan u-turn itu.
Warga ramai-ramai mengerumuni petugas yang tengah menutup u-turn dengan beton pembatas jalan.
"Buka pembatas jalannya, menyusahkan masyarakat sekitar," kata seorang warga.
"Jangan gini dong, Pak. Ini malah jadi biang macet kalau ditutup. Kasihan anak-anak sekolah, karena lewat perempatan ini," timpal warga yang lain.
Karena diprotes warga, u-turn itu akhirnya kembali dibuka pada hari yang sama.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mengevaluasi penutupan u-turn usai mendapatkan protes warga.
"Untuk itu, kemudian kami buka sebagian kemudian kami coba evaluasi," ujar Syafrin, Jumat (31/3/2023).
Untuk diketahui, total 27 u-turn di Jakarta akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai upaya mengatasi kemacetan.
Penutupan 27 putaran balik itu ditargetkan selesai pada Juni 2023.
Syafrin mengatakan, proses penutupan u-turn lain di Jakarta tetap berjalan. Saat ini sudah ada 14 putaran balik di Ibu Kota yang ditutup.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/03/06272241/bukan-tutup-u-turn-pengamat-sarankan-dishub-atur-lalin-untuk-atasi