BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Aris Yunior alias Aceng (29) ditangkap polisi usai dirinya gagal melakukan aksi percobaan pencurian sepeda motor di Jalan Bojong Molek Raya, Bojong Rawalumbu, Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menyatakan bahwa Aceng seorang buron kasus yang sama.
"Tersangka Aceng adalah pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang pernah beraksi di Juni 2022 lalu," ucap Sukadi kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Aceng, buron kelas teri itu tertangkap saat hendak mencuri bersama rekannya yang bernama Sigit pada Selasa (11/4/2023) lalu.
Saat itu, dua penjahat tersebut membagi tugas. Aceng bertugas sebagai pencuri, sementara Sigit menjaga situasi di sekitar kejadian.
"Warga kemudian melihat gerak-gerik Aceng yang mencurigakan. Ketika sepeda motor yang mau dicuri Aceng sedang diutak-atik, warga berteriak 'maling',," ucap Sukadi.
Teriakan maling itu menimbulkan rekasi dari warga lain.
Pelaku atas nama Sigit kabur meninggalkan tempat kejadian dengan sepeda motor yang ia kendarai, sementara Aceng memilih menceburkan diri ke aliran kali.
Aceng yang gagal melarikan diri langsung ditangkap warga untuk kemudian diserahkan ke polisi.
"Saat petugas sampai di lokasi kejadian, pelaku kami interogasi dan akhirnya kami mendapat informasi bahwa Aceng merupakan adalah seorang buron," ujar Sukadi.
Pelaku yang gagal mencuri sepeda motor itu sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Bekasi Timur dan sedang diproses lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/13/20575391/panik-diteriaki-lalu-nyebur-ke-kali-buron-curanmor-kelas-teri-diringkus