Salin Artikel

Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja

BEKASI, KOMPAS.com - Perjuangan umat Katolik Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa berbuah manis.

Setelah 18 tahun berjuang, kini umat Katolik di sana bisa beribadah dengan tenang di rumah yang teduh.

Rumah ibadah itu akan dibangun di tanah seluas 7.500 meter persegi dengan harapan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.

Romo Antonius Suhardi Antara Pr menyebutkan, perjuangan mendirikan gereja itu semakin manis lantaran izin tersebut mereka dapat tak lama setelah momen perayaan Tri Hari Suci Paskah.

"Itu (pemberian izin) momennya kebetuan rencananya di Tri Hari Suci, Jumat-Minggu tapi ternyata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggak bisa waktunya. Jadi, hari Jumat (7/4) diumumkan dan diserahkan secara resmi Selasa (11/4/2023) sore," ucap Antonius kepada Kompas.com, Rabu (13/4/2023) malam.

Antonius bercerita, selama hampir satu dasawarsa berjuang, rintangan demi rintangan telah dilewati olehnya dan juga umat Katolik lainnya.

Salah satunya rintangan yang tentunya paling besar adalah mengenai izin yang tak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Padahal, proses perizinan pembangunan rumah ibadah itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama di tahun 2012.

"Nah, itu. Agak lama karena memang enggak ditanggapi terus. Enggak ada tanggapan sama sekali. Kami mau bertemu, mau audiensi, itu enggak ada dari Pemkab," kata dia.

Perjuangan yang sempat terhenti selama dua tahun

Perjalanan melewati jalan terjal itu bahkan sempat terhenti di tahun 2016. Perjuangan mereka berhenti lantaran Romo Antonius harus berpindah tugas dan tugasnya pun digantikan seorang Romo yang lain.

"Sampai akhirnya di tahun 2017, saya balik lagi ke Cikarang, saya lanjut urus perizinan, saya proses lagi, saya tulis surat lagi, saya mau ketemu, tetap tidak ada tanggapan," tutur Antonius lagi.

Respon cuek dari Pemkab Bekasi itu ditanggapi kembali oleh Romo Antonius dan umat Katolik Paroki Cikarang.

Mereka bergerak untuk menyurati Ombudsman agar Pemkab Bekasi mau serius memikirkan hak umat Katolik.

Kemudian di tahun 2020, surat permintaan perizinan membangun rumah ibadah itu pelan-pelan direspon. Semua hal yang diperlukan langsung mereka urus.

"Kami buat akun perizinan secara online, karena sistemnya saat itu sudah melalui online, kami masukkan datanya, semua hal teknis kami lakukan," tutur dia.

Restu dari Penjabat (Pj) Bupati Dani Ramdan

Baru ketika di akhir tahun 2022, tepat ketika Pj Bupati Dani Ramdan dilantik untuk yang kedua kalinya, perizinan pembangunan gereja mendapat respons yang amat serius.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, surat-menyurat antara pihak gereja, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bekasi, dan PT Lippo dilakukan secara rutin.

Hasilnya, izin mendirikan bangunan gereja kemudian keluar.

"Akhirnya, Kementerian menulis surat kepada Pemda, Pemda menulis ke Paroki, Paroki menulis ke PT Lippo, karena pembangunan di area lahan PT Lippo, jadi kalau bangun apa-apa, PT Lippo harus tahu dan menyetujui. Di titik itu, akhirnya PT Lippo bereskan semua dan setelah proses panjang akhirnya keluar izin pembangunan itu," ungkap Antonius.

Adapun proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/14/08482231/perjuangan-18-tahun-tak-sia-sia-umat-katolik-paroki-cikarang-akhirnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang Sempat Sedot Cairan Paru-Paru

Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang Sempat Sedot Cairan Paru-Paru

Megapolitan
Lapas Kelas II A Tangerang Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur

Lapas Kelas II A Tangerang Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Terkadang Jelek, padahal Harga Naik Jadi Rp 100.000 Per Kg

Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Terkadang Jelek, padahal Harga Naik Jadi Rp 100.000 Per Kg

Megapolitan
Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Megapolitan
Yenny Wahid Selipkan Pesan Pilih Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Hadiri Istigasah di Depok

Yenny Wahid Selipkan Pesan Pilih Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Hadiri Istigasah di Depok

Megapolitan
Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan

Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan

Megapolitan
Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Megapolitan
Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Megapolitan
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Megapolitan
TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke