Pemusnahan itu berlangsung di area parkir Mapolres Metro Depok, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, setidaknya ada 40 kilogram ganja dan 1.533 botol miras yang dimusnahkan.
Adapun barang bukti ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, tumpukan ganja dan tembakau sintetis dibakar di dalam tong. Api yang membakar ganja dan tembakau itu berkobar cukup besar tetapi tak mengeluarkan asap yang begitu tebal.
Aroma yang dihasilkan pembakaran itu tak membuat Kompas.com mabuk. Kompas.com hanya merasakan aroma bakaran seperti tabunan biasa.
Sementara itu, sabu dan obat-obatan yang masuk kategori G (obat keras tanpa resep) diblender. Kemudian, miras dihancurkan menggunakan buldoser.
"Kami berhasil menindak yang pertama ganja seberat 40 kg, sabu-sabu sebanyak 679,92 gram, tembakau sintetis sebanyak 1,63 gram, miras berbagai merek dan jenis sebanyak 1.533 botol," kata Fuady di Mapolrestro Depok, Jumat.
Fuady berujar, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi Polres Metro Depok kepada masyarakat atas barang bukti tindak pidana yang ditangani.
"Ini juga merupakan bentuk transparansi pada masyarakat bahwa kami komitmen memberantas miras dan narkotika," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/14/13121151/polres-metro-depok-bakar-40-kg-ganja-dan-tembakau-sintetis-api-berkobar