Salin Artikel

BP2MI Pulangkan Belasan PMI Ilegal ke Kampung Halaman Jelang Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala jelang Idul Fitri 1444 H.

"Ada 14 PMI terkendala yang kami pulangkan. Mayoritas dari mereka berasal dari Malaysia dan Timur Tengah," ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Dari 14 PMI tersebut, hanya satu orang yang diketahui berangkat secara legal atau resmi sebagai seorang pekerja.

Sisanya merupakan PMI terkendala atau PMI yang berangkat secara ilegal. Dengan kata lain, mereka kedapatan berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak resmi.

Kendati demikian, dalam perjalanannya, Benny menyebut satu PMI yang berangkat secara resmi itu melarikan diri.

Ia kabur dari tempat majikannya saat bekerja dengan visa resmi di Arab Saudi.

"Satu pekerja yang berangkat secara resmi itu memiliki cerita pilu. Dia tidak dibayar gajinya selama 13 tahun bekerja. Makanya kami pulangkan," ungkap Benny.

Benny menegaskan bahwa seluruh PMI terkendala yang dipulangkan akan memperoleh sanksi dari BP2MI.

Seluruh PMI yang dipulangkan tidak akan bisa ke luar negeri selama lima tahun ke depan. Paspor mereka akan dibekukan sebagai bentuk sanksi.

"Kami telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, paspor mereka akan dibekukan sementara. Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi perdagangan manusia yang terjadi ke depannya," tutup Benny.

"Nanti paspor mereka juga bisa aktif lagi setelah lima tahun. Itu juga harus lewat kita kalo mau kerja di luar negeri lagi. Karena kalau mereka diam-diam, tidak akan keluar paspor baru. Sebab Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan kami," tutup dia.

Adapun ke-14 PMI akan dipulangkan ke kampung halaman asalnya yang tersebar di beberapa wilayah.

Mayoritas berada di Pulau Jawa dan sisanya berada di Lampung, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, hingga Gorontalo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/17/21483461/bp2mi-pulangkan-belasan-pmi-ilegal-ke-kampung-halaman-jelang-lebaran

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke