JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pengendara dilarang untuk putar balik di persimpangan Kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Persimpangan ini sebelumnya ditutup dan arus lalu lintas dialihkan sebagai salah satu upaya Dishub DKI Jakarta dalam menangani macet di Ibu Kota.
"Memang pengaturan simpang Santa yang dari Jalan Tendean dilarang berputar balik. Sudah ada rambu dari awal," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Persimpangan Santa itu sebelumnya ditutup pada Jumat (14/4/2023). Namun beton penutup persimpangan tersebut akhirnya dibuka empat hari setelahnya.
Syafrin mengatakan, sebelum persimpangan itu ditutup, jajarannya juga telah memasang rambu larangan untuk kendaraan berputar balik di jalan tersebut.
Kini, Dishub DKI Jakarta menambah rambu larangan putar balik sebagai pengingat pengendara agar tidak melanggar aturan lalu lintas.
"Sebelum penutupan, begitu dibuka kebijakan tetap berlaku. Rambunya sudah ditambah di ujung median Jalan Tendean sudah dipasang rambu baru," ucap Syafrin.
"Itu untuk mengingatkan pengemudi bukannya malah berkeras untuk berputar di sana. Karena pengendara bisa putar ke Wolter Mongonsidi. Lalu belokkan Gunawarman seterusnya terus Jalan Suryo untuk melanjutkan," sambung Syafrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/20/15193311/kadishub-dki-tegaskan-pengendara-dilarang-putar-balik-di-persimpangan