KOMPAS.com - Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur belum memiliki lahan parkir inap untuk kendaraan pribadi.
Penumpang yang ingin menginapkan kendaraannya di Bandara Halim Perdanakusuma akan dikenakan biaya reguler.
Melansir dari akun resmi Angkasa Pura II (@contactap2), tarif yang dikenakan yakni tarif umum layaknya parkir harian.
Adapun berikut ini tarif reguler parkir di Bandara Halim Perdanakusuma tahun 2023.
Mobil
Motor
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/28/04000011/tarif-parkir-inap-di-bandara-halim-perdanakusuma