Salin Artikel

Ini Penjelasan Dinas LH DKI soal Eks PJLP Tak Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh UPK Badan Air DLH bukan Jaminan Hari Tua (JHT).

Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh DLH DKI untuk PJLP adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Manfaat yang didapat pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan hanya didapat saat pekerja masih bekerja di UPK Badan Air DLH apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ucap Yogi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Untuk diketahui, S mengetahui tidak dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan saat mencoba melakukannya. Sebab, S butuh uang untuk berobat setelah mengalami kecelakaan pada September 2021 dan harus memasang pen pada kakinya.

Namun, Yogi mengatakan, kecelakaan yang dialami oleh S terjadi pada malam hari dan di luar jam kerja sebagai PJLP.

"Setelah itu dilarikan ke rumah sakit swasta A dengan jalur umum. Akhirnya S dibawa pulang oleh keluarga, dengan surat pernyataan kesanggupan oleh keluarga untuk dirawat secara mandiri," kata Yogi.

Yogi mengemukakan, DLH DKI sudah melacak presensi S selama masih bekerja sebagai PJLP, tepatnya tiga bulan terakhir sebelum dirumahkan.

"Setelah dilacak kembali rekap absensi, S tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut selama bulan Oktober hingga Desember 2021," ucap Yogi.

"Dan pembayaran gaji/upahnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan Desember 2021 dan kontraknya tidak diperpanjang kembali di tahun berikutnya," sambung dia.

Sebelumnya, seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Yulyanti (43) mengungkapkan bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan milik suaminya, S, tidak bisa cair.

Padahal, kata Yulyanti, S sudah bekerja selama tujuh tahun sebagai petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Hal ini diketahui Yulyanti dan suami saat mencoba mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan berobat. Sebab, S mengalami kecelakaan pada September 2021 dan harus memasang pen pada kakinya.

"Iya (enggak bisa cair). Kan BPJS ketenagakerjaan kan dapat kartu. Cuma pas kami print, enggak ada, 0. Kata pihak sananya, katanya enggak disetorin dari kantor," kata Yulyanti kepada Kompas.com pada Rabu (3/5/2023).

"Pikiran saya, 'Aduh lumayan nih sudah tujuh tahun. Lumayan untuk uang berobat', kan kami enggak dapat apa-apa dari kantor," imbuh dia.

Adapun S dan Yulyanti mencoba mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan setelah S diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Desember 2021.

"Jadi, BPJS Ketenagakerjaan itu, katanya kalau koit (meninggal) langsung, baru dibayar. Jawaban mereka begitu. Ibaratnya kalau tabrakan langsung koit, baru katanya keluar Rp 150 juta," ucap Yulyanti.

Warga RT 004/RW 11, Pademangan Barat, Jakarta Utara, itu sempat mengeluhkan langsung hal ini kepada pihak terkait soal dana BPJS Ketenagakerjaan yang tidak cair. Namun, ia mengaku mendapatkan jawaban tak enak.

Di sisi lain, saat ditanya apakah salah satu penyebab kontrak kerja S tidak dilanjutkan karena usai mengalami kecelakaan beberapa bulan sebelumnya, Yulyanti membenarkan.

"Iya, alasan dia orang kan begitu. Terus jawabannya ya begitu. 'Saya itu dong kalau mempekerjakan orang sakit? Saya tega dong?', 'Terus bagaimana? Kan saya juga butuh uang untuk biaya hidup. Apalagi kan saya dua-duanya enggak kerja', 'Ya sudah, nanti kalau sudah sehat'," imbuh Yulyanti.

"Dijanjikan begitu. Tapi pas giliran kami melamar lagi, alasannya sudah cacat. Sudah enggak bisa lagi. Apa enggak sadis?" lanjut dia.

Bukan hanya itu, Yulyanti mengungkapkan, setelah tujuh tahun bekerja menjadi petugas UPK Badan Air, S tidak mendapatkan pesangon.

Mereka pun tidak bisa berbuat banyak. Alhasil, Yulyanti yang hanya membuka warung sembako di rumah terpaksa memutuskan menjadi PKL yang mangkal di pinggir Jalan RE Martadinata, dekat Gerbang Tol Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Ia terpaksa melakukan hal ini untuk menyambung hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/04/20540101/ini-penjelasan-dinas-lh-dki-soal-eks-pjlp-tak-bisa-cairkan-dana-bpjs

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke