JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Augustus Nwambara (32) yang menganiaya dua orang di salah satu apartemen kawasan Kelapa Gading, hanya bisa terdiam saat diperiksa polisi.
Diketahui, Augustus saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara usai menganiaya dua orang perempuan paruh baya berinisial N (55) dan RD (58).
Dikarenakan masih terdiam saat diperiksa, pihaknya pun belum mengetahui jelas motif Augustus menganiaya dua orang nenek tersebut.
"Belum (mengetahui motif), karena pelaku lebih banyak diam (saat diperiksa)," ungkap Iverson saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/5/2023).
Iverson mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara kejiwaan atau psikologis terhadap pelaku.
Hal itu dikarenakan, pelaku dan dua korban diketahui tidak saling kenal.
Augustus pun diduga melakukan penganiayaan secara membabi buta menggunakan pisau, yang diambil dari kamar korban berinisial N.
"Antara korban dengan pelaku tidak ada permasalahan," ungkap dia.
"Untuk itulah diperlukan pemeriksaan kejiwaan atau psikologis pelaku," tukas dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dari WNA asal Nigeria, Augustus Nwambara (32) yang melakukan penganiayaan terhadap dua wanita paruh baya berinisial N (55) dan RD (58).
Iverson mengatakan, WNA Nigeria tersebut saat ini ada di Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku saat ini berada di Polres Metro Jakarta Utara terus dilakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap motif apa yang menjadi penyebab pelaku ini melakukan kekerasan terhadap dua ibu ya," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023) malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/07/12562781/diperiksa-polisi-wna-nigeria-yang-serang-2-nenek-di-kelapa-gading-lebih