DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok meminta partai politik agar tak membawa terlalu banyak pendukungnya saat mendaftarkan kader mereka sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna sebagai upaya antisipasi penumpukan massa di KPU Depok karena kantor mereka yang berada di Jalan Raya Margonda memiliki kapasitas terbatas.
"Tentu ini harus dimaklumi karena keadaan kantor kami terbatas, tentu kami berharap parpol bisa datang dan hadir itu tidak terlalu melibatkan banyak massa," kata Nana saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Jika nantinya para partai politik membawa para pendukungnya dalam jumlah banyak, Nana menyatakan pihaknya akan membatasi kunjungan mereka selama 15 menit, terhitung sejak proses pendaftaran bacaleg berlangsung.
"Kami meminta, mengimbau dan juga sudah kami sampaikan dalam tata tertib kepada seluruh parpol ketentuan yang sudah kami berlakukan dalam proses penerimaan bacalon," ucap dia.
Di sisi lain, Nana mengatakan bahwa partai politik juga telah menyampaikan rencana kendatangannya ke kantor KPU untuk pendaftaran bacaleg.
"Mayoritas parpol sudah menyampaikan jadi tentu ini bagian-bagian dari upaya kami untuk pengaturan agar tidak bentrok dengan jadwal satu dengan yang lainnya," ucap dia.
Sebagai informasi, ada tiga partai politik yang bakal mendaftarkan bacaleg mereka pada Rabu (10/5/2023) di antaranya, Partai Hanura, PKB dan Nasdem.
Dalam rencananya, kata Nana, pendaftaran bacaleg dari Hanura itu dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Kemudian, Partai PKB dijadwalkan untuk mendaftarkan kader mereka pada pukul 14.00 WIB. Setelah itu, pendaftaran dilanjutkan oleh Partai Nasdem.
"Itu jadwalnya sudah kami atur, supaya tidak ada bentrok (kerumunan) antar-partai politik yang hadir ke KPU," ujar Nana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/09/20583511/partai-politik-diminta-tak-bawa-banyak-pendukung-saat-daftar-bacaleg-di