Salin Artikel

Pengakuan Bandar yang Tergiur Bisnis Narkoba di Kampung Bahari, Bisa Dapat 50 Pelanggan Sehari

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba berinisial RR digerebek oleh Kepolisian Kepolisian Resor Jakarta Utara pada Senin, (8/5/2023).

Tak hanya RR, polisi juga menangkap pengguna sabu berinisial PR dan AS di lapak RR.

Bandar sabu yang sudah menjalankan bisnisnya setahun belakangan itu mengaku bisa kedatangan sekitar 50 pelanggan ke kontrakannya di Kampung Bahari.

Ayah dua anak ini tak bisa menolak untuk ikut terjun ke bisnis haram ini lantaran situasi ekonomi yang mendesak. Bisnis ini dinilai menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.

"Kalau dari keterangan yang bersangkutan bisa sampai 50 transaksi konsumsi yang habis, kalau dia sendiri sekitar tiga gram," kata KaPolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (9/5/2023).

Pakai modus klasik

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, RR menjalankan bisnisnya dengan modus lama.

Yang bersangkutan membuka lapak baik di dalam kontrakannya maupun bedeng-bedeng di sepanjang rel kereta Kampung Bahari.

"Masih cara yang lama, mereka menjajakan di lapak, baik di lapak atau di kos-kosan. Nanti pembelinya datang ke situ dan make di situ. Masih cara yang lama," jelas Slamet.

Dari RR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu total seberat 25,32 gram, satu timbangan digital, 35 alat hisap bong, hingga 33 cangklong, termasuk yang digunakan PR dan AS di lapak RR.

Tak sebanding dengan penghasilan bisnis serabutan

Tak sedikit warga Kampung Bahari yang mengandalkan penghasilan dari kerja serabutan. Namun, upahnya hanya Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari.

Sebaliknya, dengan menjual satu gram sabu-sabu saja, RR sudah bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp 200 ribu per hari. Satu gram sabu-sabu itu bernilai antara Rp 1,3 juta sampai Rp1,5 juta.

Di Kampung Bahari, paket satu gram sabu-sabu itu masih dipecah lagi ke dalam bungkus-bungkus klip kecil agar lebih siap dikonsumsi.

Atas perbuatannya RR dikenakan pasal 114 nomor 35 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi pun mencurigai jerat narkoba telah mengintai kehidupan warga prasejahtera di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal ini yang diduga menjadi salah satu penyebab pemberantasan narkoba di kawasan tersebut tak kunjung berhasil.

Slamet mengatakan kepolisian akan menelusuri kecurigaan itu demi mengungkap keberadaan jaringan pemasok yang lebih besar.

Polisi curiga ada jaringan lebih besar dari tersangka kasus narkoba asal Kampung Bahari, Alex Bonpis.

Keberadaan jaringan itu diduga menggerakkan operasi pengintaian terhadap warga yang berpeluang dipengaruhi di Kampung Bahari.

"Di atas dia (Alex Bonpis) masih ada. Akan kami kembangkan terus dengan tetap kami lakukan patroli rutin di sana dari TP3 dan Polsek Tanjung Priok," ujar Slamet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/11034811/pengakuan-bandar-yang-tergiur-bisnis-narkoba-di-kampung-bahari-bisa-dapat

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke