Lusiana ditangkap karena ia menjadi otak percobaan pembunuhan berencana suaminya sendiri (kini mantan suami), Gerry Tanuwidjaya (38).
Parahnya, percobaan pembunuhan berencana itu dilakukan Lusiana setelah ia ketahuan selingkuh oleh sang suami.
Kronologi
Kasus percobaan pembunuhan berencana Gerry terjadi di salah satu tol arah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Maret 2015.
Kuasa hukum Gerry, Beni Daga, membeberkan bagaimana kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana itu bisa terjadi dan dalang dibaliknya, yakni sang istri dari kliennya yang kini sudah menjadi mantan istri.
Menurut Beni, Gerry tidak terlalu memperhatikan keseharian Lusiana lantaran ia disibukkan dengan profesinya sebagai seorang pengusaha sampai akhirnya sang istri selingkuh.
"Ternyata, istrinya ini berselingkuh dengan salah seorang pecatan TNI yang bernama Devan Andriawan. Ternyata, perselingkuhan ini sudah berlangsung lama. Pada saat perselingkuhan, masih tercatat (sebagai anggota TNI)," kata Beni saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/5/2023) malam.
Perselingkuhan ini diketahui Gerry setelah Devan menjadi salah satu orang yang diselidiki Danton TNI.
Dalam proses tersebut, gawai milik Devan disita dan diperiksa sampai akhirnya bukti perselingkuhan terkuak.
"Ternyata di dalam handphone-nya ditemukan banyak sekali foto di mana antara Devan dan istri dari klien saya ini. Foto, kemudian video hubungan badan, lalu chating," ujar Beni.
"Klien saya ini, selain dia sebagai pengusaha, dia pasti punya teman banyak. Nah, dia dapat info, entah dari siapa dan dari mana, dapat info, ternyata istrinya punya hubungan dengan Devan," ungkap Beni melanjutkan.
Sewa pembunuh bayaran
Setelah ketahuan selingkuh, Lusiana mulai mengatur strategi untuk menghabisi nyawa Gerry.
Hal itu ia lakukan demi bisa menguasai aset suaminya berupa rumah dan beberapa usaha lainnya.
Kemudian, Lusiana berinisiatif membangun komunikasi dengan Devan dan mereka pada saat itu mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Gerry.
Dalam pertemuan dengan calon eksekutor atau pembunuh bayaran, Lusiana dan Devan bernegosiasi tentang nominal yang harus mereka bayar untuk satu nyawa.
"Pembunuh bayaran minta supaya dibayar Rp 500 juta pada saat itu. Karena mereka tidak mampu, tidak sanggup Rp 500 juta, pembunuh bayaran meminta supaya dibayar di muka setengahnya, Rp 250 juta," imbuh Beni.
Tetapi, keduanya juga tidak sanggup, alhasil Lusiana dan Devan mencari pembunuh bayaran lainnya.
Akhirnya, mereka mendapat dua pembunuh bayaran yang bernama Berry dan Armindo.
Lakukan percobaan pembunuhan
Setelah berhasil mendapat pembunuh bayaran, Lusiana berinisiatif mengajak Gerry pergi makan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, meski ia dan sang suami dalam keadaan bersitegang karena ketahuan selingkuh.
Usai menyantap, Gerry mengetahui Lusiana berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon dan mendengar pembicaraan istrinya yang berkata, "kita sudah jalan ya".
Kemudian, Gerry dan Lusiana berpindah tempat. Dengan mengendarai mobil, keduanya beranjak dari Ancol menuju PIK.
"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang. Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan. Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan halangi bagian depan," ungkap Beni.
Saat Gerry keluar mobil, ia mendapatkan hantaman dari orang tak dikenal (OTK) hingga membuat pelipisnya memar.
"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan. Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana. Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.
"Terus, ditembak klien saya. Tapi, enggak kena, kenanya di pintu. Lalu, klien saya lari menghindar. Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur. Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama ditangan karena ditangkis," sambung Beni.
Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut. Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai lalu bergegas ke rumah sakit.
Lapor polisi
Setelah kurang lebih tujuh bulan dari kejadian percobaan pembunuhan, Gerry memutuskan untuk melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/943/K/X/2015/SEK PENJ. Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, Berry tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Armindo melarikan diri. Sementara itu, Berry menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Sampai selesai, sekarang dia (Berry) sudah bebas. Dia juga sekarang menjadi saksi kami bersama pembunuh bayaran yang sempat ditawari oleh Lusiana," kata Beni.
Lusiana ditangkap
Setelah tujuh tahun buron, Polsek Metro Penjaringan mengumumkan bahwa Lusiana berhasil ditangkap.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, Lusiana ditangkap di Bali.
"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Setelah ditangkap, Lusiana langsung ditahan. Polisi juga langsung melengkapi berkas perkara tersebut.
Bobby berujar, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujar Bobby.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polsek Metro Penjaringan kini masih memburu DPO dalam kasus ini, yakni Devan Andriawan.
“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucap Bobby.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Nursita Sari, Jessi Carina).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/14552631/bengisnya-lusiana-selingkuh-dengan-pria-lain-lalu-hendak-bunuh-sang-suami