JAKARTA, KOMPAS.com - ARP, tersangka penabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022, disebut merupakan anak seorang polisi.
Keluarga korban tabrakan ini, Giuseppe mengungkapkan bahwa ayah ARP merupakan anggota polisi yang berdinas Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui setelah kedua belah pihak berkenalan di RSUD Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.
"Waktu di RSUD Pasar Rebo, ibunya ARP kenalan dengan ibu saya. Ibunya menginfokan bahwa bapaknya ARP adalah polisi dan berdinas di Pola Metro Jaya," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).
"Di RSUD, ibu saya nanya (ayah ARP) kerja di mana? Dijawab ibunya pelaku, ayahnya dinas di Ditlantas Polda Metro Jaya," sambung dia.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta telah mengonfirmasi status ayah ARP sebagai anggota Polri. Namun, ia enggan membeberkan identitas ayah ARP, termasuk pangkatnya.
Menurut Darwis, kasus kecelakaan di Cijantung tahun lalu hanya melibatkan ARP saja. Oleh karena itu, ia enggan membawa-bawa sosok ayah ARP dalam kasus tersebut.
"(Identitas ayahnya) enggak usah disebut karena secara hukum, yang bertanggung jawab adalah anaknya. Ini kan masalah anaknya," tegas dia.
Lebih lanjut, Darwis menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus ARP.
"Iya betul anak polisi, tapi penyidik independen. (Polisi) tetap akan memproses (kasus) secara proporsional, jadi enggak melihat itu anak polisi atau bukan," ucap dia.
"Walaupun dia anak polisi, kami tidak condong ke sana atau ke sini. Kami tetap netral," imbuh Darwis.
Diberitakan sebelumnya, ARP adalah tersangka penabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, pada 2 Juli 2022 dini hari.
Satu keluarga itu mencakup Giuseppe dan kedua orangtuanya. Mereka terpental saat memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan jalan.
Peristiwa ini sempat menempuh upaya mediasi terkait biaya pengobatan pada 8 Juli 2022. Namun, tak membuahkan hasil.
Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Usai membuat laporan, mediasi kembali dilakukan pada September 2022 dan Maret 2023. Namun, mediasi masih belum berhasil.
Meski begitu, proses penyidikan tetap berlanjut walaupun mediasi tidak berhasil.
"Proses (penyidikan) terus berlanjut. Itu kan kasus lama, dan memang kemarin kami membuka mediasi kedua belah pihak," ucap Darwis.
Menurut Darwis, pihak Giuseppe dan ARP sama-sama menghendaki mediasi.
Akan tetapi, mediasi terakhir pada Maret 2023 mandek lantaran tidak membuahkan hasil yang diinginkan oleh kedua belah pihak.
"Pada April 2023, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan (kasus) lewat jalur hukum," ujar Darwis.
Lebih lanjut, ARP sudah disebutkan sebagai tersangka penabrakan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima Giuseppe.
Namun demikian, Darwis mengatakan, ARP masih belum ditahan. Saat ini, ia masih berada di Jakarta.
"Sekarang, prosesnya berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 8 Mei 2023. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan jaksa, petunjuk apa saja dari mereka, baru kami sesuaikan (langkah selanjutnya)," ujar Darwis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/14/14231121/korban-sebut-penabrak-satu-keluarga-di-cijantung-adalah-anak-anggota