JAKARTA, KOMPAS.com - Ami (53), warga Tebet, Jakarta Selatan, merasa kecewa kepada Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
Pasalnya, Dinas Citata DKI dinilai telah membuat keputusan tak masuk akal dalam menyelesaikan permasalahan Ami dengan tetangga di belakang rumah.
"Permintaan kami adalah membangun ulang fondasi, tapi nyatanya hanya pembangunan parit dan kawat yang ditaruh di belakang rumah. Jadinya kan malah enggak ada korelasi," kata Ami kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Adapun Ami meminta pembangunan fondasi lantaran sang tetangga disebut asal-asalan menguruk tanah di belakang rumahnya.
Tetangga yang diketahui bernama Abdurrahman itu disinyalir tak menggunakan fondasi ketika menimbun tanah setinggi tiga meter.
"Kepercayaan yang saya berikan ke Dinas Citata DKI ternyata salah. Dinas Citata DKI tidak memfasilitasi permasalahan ini dengan baik. Padahal mereka sudah survei bolak-balik," ujar dia.
Akibat keputusan yang jauh di luar harapan, Ami akhirnya merenovasi rumahnya agar tak membahayakan nyawa keluarganya.
Ia mulai merenovasi rumah pada Rabu (10/5/2023) dengan modal pinjaman bank.
"Saya terpaksa meminjam uang dari bank. Mau tidak mau harus saya perkuat tembok ini, kalau enggak, nyawa keluarga saya terancam," papar dia.
"Saya juga tidak dapat bantuan sepeser pun dari Abdurrahman. Kami murni mengeluarkan dari kantong sendiri," tegas dia.
Sebagai informasi, tembok rumah Ami retak-retak dan nyaris roboh lantaran terdampak proyek pembangunan di belakang rumahnya.
Tembok rumah Ami retak-retak setelah tetangganya diduga menguruk tanah tanpa membangun fondasi lebih dulu.
Ami mengaku saat ini pihaknya hanya meminta keadilan. Ami ingin pemilik lahan membangun fondasi tepat di belakang rumahnya.
Tujuannya agar rumahnya tak semakin rapuh. Sebab, tembok belakang rumahnya berulang kali retak dalam beberapa bulan terakhir, meski sudah ditambal dan kini tambalan tersebut justru mengeluarkan retakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/15/16553171/warga-tebet-kecewa-kepada-dinas-citata-dki-tembok-mau-roboh-kok-bangun