Salin Artikel

Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini bisa diberikan sanksi di tempat oleh petugas di lapangan.

Pemberlakuan kembali ini pun menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ada yang menganggap Polri tak konsisten membuat kebijakan.

Selain itu, terdapat kekhawatiran adanya anggota yang nakal dan memanfaatkan tilang manual untuk mencari keuntungan pribadi.

"Makanya, masyarakat boleh menilik, masyarakat silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Banyak pelanggar

Latif mengungkapkan, tilang manual diberlakukan kembali karena petugas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi bersama yang dilakukan kepolisian selama pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual sejak Oktober 2022 lalu.

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," kata Latif.

Dengan demikian, kata Latif, penindakan di tempat oleh polisi lalu lintas dianggap perlu diterapkan bersamaan dengan tilang elektronik yang memanfaatkan kamera ETLE.

ETLE belum maksimal

Di samping itu, Latif mengakui bahwa pemberlakuan tilang manual juga dipengaruhi oleh belum maksimalnya penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik.

Kondisi ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Alhasil, masih ada beberapa kawasan yang belum terjangkau ETLE dan tak dapat menilang pelanggar lalu lintas.

"Jakarta masih sangat luas sehingga ada beberapa ruas jalan yang belum ter-cover oleh tilang elektronik,". ucap Latif.

Kepolisian sudah mencoba menutupi celah ini dengan memanfaatkan kamera ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli polisi.

Namun, langkah ini tetap belum dapat meng-cover penindakan pelanggaran di semua kawasan yang tak terjangkau ETLE.

Faktor geografis dan tingginya mobilitas masyarakat jadi alasan banyaknya pelanggaran yang luput dari penindakan.

"Jakarta memang ada tilang ETLE mobil yang bisa meng-cover tempat-tempat yang belum diberlakukan tilang elektronik, tetapi mungkin karena luas wilayah dalam hal luas jalan dan aktivitas masyarakat yang tinggi," tutur Latif.

Bantah inkonsisten

Sebagai informasi, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 lalu.

Kapolri memerintahkan penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile.

Dengan demikian, polisi tidak boleh lagi menindak pengendara dan memberikan surat tilang.

Namun, tilang manual kembali diberlakukan berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 April 2023.

"Tanggal 12 bulan 4 dikeluarkannya lagi tilang manual, tentunya tidak jauh berbeda dalam hal kebijakan penindakannya, sama sebetulnya," ujar Latif.

Menjawab pro-kontra di masyarakat, Latif menegaskan bahwa pemberlakuan tilang manual bukanlah bentuk inkonsistensi pimpinan Polri.

Pengambilan langkah ini mengacu pada hasil evaluasi dalam menindak pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelanggar.

"Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten, tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan pada saat pemberlakuan tilang elektronik," tutur Latif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/17/08125811/bantah-inkonsisten-ini-pembelaan-polisi-soal-kembali-berlakunya-tilang

Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke