Salin Artikel

Kendarai Motor Sambil Merokok, Pelajar di Depok Tak Berkutik Dicegat Polisi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pelajar yang menggendarai motor tak bisa berkutik saat ia dicegat polisi lalu lintas (polantas) Polres Metro Depok di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pelajar yang mengendarai motor Yamaha Scoopy itu awalnya melintas dari arah Jalan Arif Rahman Hakim.

Setibanya di Simpang Ramanda, pelajar tersebut dicegat polantas karena kedapatan berkendara sambil merokok ditambah penumpangnya tak mengenakan helm.

Polantas kemudian mengambil kunci motor dan menggiringnya ke pos polisi Simpang Ramanda.

Dalam kesempatan ini polisi memberikan pemahaman kepada pelajar tersebut berkait etika berkendara.

"Kalau abu rokok sampaen (Anda) kena mata pengendara lain gimana? Kamu marah enggak kalau misalnya orang lain ngerokok di jalan, terus kena mata. Kamu marah enggak?" tanya seorang polantas kepada pelajar tersebut.

"Iya (marah), pak," jawab pelajar bernama Bagus, sambil menganggukkan kepala.

Kemudian polisi mengisi surat tilang sesuai surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor yang dikendarai Bagus.

Setelah itu, Bagus menerima surat tilang tersebut setelah ditandatanginya.

"Lain kali pakai helm, jangan ngerokok di jalan," kata polisi sambil menyerahkan surat tilang tersebut.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.

Di samping itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Sebelumnya, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile. Kebijakan ini mulai berlaku pada 18 Oktober 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/17/20405791/kendarai-motor-sambil-merokok-pelajar-di-depok-tak-berkutik-dicegat

Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke