"Ada tiga ruko ya (telah) dibongkar," ungkap Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Menurut dia, pemilik ruko lainnya juga hendak membongkar bangunan mereka yang memakan saluran air. Namun, para pemilik ruko terhalang ketersediaan tukang.
Karena itu, mereka belum membongkar bangunan yang mencaplok bahu jalan dan saluran.
"Yang lain mau membongkar juga. Cuma, informasi dari camat bahwa mereka belum dapat tukang," tutur Ali.
Ali mengaku telah memberikan waktu kepada para pemilik ruko agar membongkar secara mandiri.
Namun, jika pemilik ruko belum membongkar bangunan mereka hingga besok, Pemerintah Kota Jakarta Utara bakal membongkarnya.
"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kami akan bongkar," tegas Ali.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan waktu selama empat hari sejak Jumat (19/5/2023) hingga Selasa ini untuk pembongkaran secara mandiri.
Jika hal itu tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Satpol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).
Pasalnya, deretan ruko ini mencaplok bahu jalan dan saluran air yang diketahui merupakan fasilitas umum/fasilitas sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/23/17445151/hingga-hari-ini-3-ruko-yang-caplok-bahu-jalan-di-pluit-telah-dibongkar