Salin Artikel

Saat Kuasa Hukum Pastikan Video Syur yang Viral Bukan Karyawati Korban "Staycation" Bos, tapi Belum Laporkan Pengunggah

Untuk diketahui, video syur seorang wanita yang dinarasikan sebagai AD diunggah oleh akun Twitter @gudangdewasa pada 17 Mei 2023 lalu.

Video syur itu sempat didalami Untung bersama timnya dalam beberapa hari guna mencari tahu kebenarannya.

Bukan AD

Untung memastikan bahwa orang di dalam video syur yang beredar bukanlah kliennya.

"Kami sebagai tim kuasa hukum, sudah bicara dengan klien tentang hal itu, jawaban klien jelas. Tidak melakukan hal yang seperti beredar di Twitter," ujar Untung kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Untung menambahkan, pihaknya belum bisa mengambil langkah selanjutnya terkait video syur yang beredar.

Keputusan soal apakah akan membuat laporan polisi atau tidak akan sepenuhnya diserahkan kepada AD.

"Dikembalikan kepada klien, apakah mau dikasihi atau tidak. Terlepas dari apa pun, kompetensi kami dari dunia hukum. Jadi, dunia digital kami belum paham," kata dia.

Belum laporkan akun pengunggah video syur

Sementara itu, Untung menyebut pihaknya belum berpikir untuk melaporkan akun Twitter @gudangdewasa soal pemeran video syur yang dinarasikan sebagai kliennya.

Sebagai kuasa hukum, Untung menyerahkan sepenuhnya kepada AD, apakah nantinya akun cabul itu akan dilaporkan ke polisi atau tidak.

"Sampai saat ini kami belum diberikan kuasa, apakah akan membuat laporan untuk akun Twitter itu. Belum ada sampai ke sana," kata Untung kepada Kompas.com, Kamis.

Pihak kuasa hukum, kata Untung, saat ini hanya memberi pandangan terkait apa yang bisa dilakukan oleh AD selanjutnya.

Adapun dalam waktu dekat, korban juga akan memberi keterangan resmi soal video syur yang beredar di Twitter.

Sebagai informasi, di tengah pencarian keadilan korban, ada salah satu akun anonim yang diduga sedang memanfaatkan situasi dari kasus AD.

Akun dengan nama pengguna @gudangdewasa itu membuat sebuah video kolase wajah AD yang menggunakan masker dan disandingkan dengan salah satu wanita yang identitasnya belum diketahui.

Akun tak bertanggung jawab itu bahkan mengunggah beberapa video disertai tautan yang berisi video-video syur lain.

Tautan video kolase yang ia buat bahkan disematkan di profil akun miliknya.

Adapun kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh bos AD, yaitu H di sebuah pabrik di Cikarang, Jawa Barat masih terus bergulir.

Untung Nassari mengaku akan terus mengawal proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tentunya menunggu dari pihak kepolisian,” ujar Untung, Senin (15/5/2023) lalu.

Dia berharap polisi bisa segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa kasus ini ke meja hijau agar terduga pelaku bisa segera diadili.

Kasus ini sendiri mencuat setelah H, mengajak AD untuk menginap bersama atau staycation di luar jam kerja.

H bahkan mengancam tidak akan memperpanjang kontrak AD jika korban menolak ajakan tersebut.

H juga pernah mengelus bagian tubuh AD hingga korban merasa risih dan terganggu.

Untung menilai, apa yang dilakukan H telah memenuhi unsur hukum di Pasal 5 dan 6 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pada Pasal 5 UU TPKS disebutkan bahwa pelaku perbuatan seksual non-fisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda maksimal Rp 10 juta.

"Kan ada pelecehan dan body shaming, berarti kalau bicara soal hukum, mens rea nya ada, sudah dapat. Tinggal membuktikan siapa saja yang melapor, itu ada korban, dan kami pastikan sudah ada," ucap dia.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/16332951/saat-kuasa-hukum-pastikan-video-syur-yang-viral-bukan-karyawati-korban

Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke