T dibunuh oleh pria bernama Volly Willy Aritonang alias Ahmad (54) yang dikenalnya via aplikasi kencan.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (29/5/2023).
Pelaku membunuh T diduga karena tak bisa memenuhi permintaan korban.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, korban sempat meminta Volly untuk menikahinya.
Namun, Volly tidak bisa menyanggupi permintaan T lantaran sudah berkeluarga.
"Ketika bertemu secara tatap muka, korban menuntut pelaku untuk menikahinya. Namun, Volly sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, dia akhirnya melakukan aksi pembunuhan," kata Titus.
"Volly membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry hingga korban tak bernyawa," lanjut dia.
Setelah menghabisi nyawa T, Volly menghubungi pelaku lainnya bernama Muhammad Furqon alias Jepri (52).
Furqon kemudian membantu Volly memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan membuangnya ke kolong tol.
Kedua pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Volly dan Furqon ditangkap di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kedua pelaku diciduk usai aparat kepolisian menemukan kartu identitas berupa KTP saat mengidentifikasi tubuh korban.
KTP itu ditemukan di salah satu bagian tubuh korban, tepatnya di kantong celana sebelah kanan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/29/17134611/perempuan-dalam-karung-di-marunda-dibunuh-pria-yang-dikenal-via-aplikasi