Salin Artikel

20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

"Mereka spesialis, sudah 20 beraksi," ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Dwi Haribowo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah aksi terakhirnya pada Minggu (21/5/2023) terekam kamera CCTV. Pencurian itu terjadi di Jalan Wadas VII, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Sepasang kekasih itu mencuri 60 gram emas batangan, perhiasan seberat satu gram, dan uang tunai Rp 1 juta," kata Dwi.

Akibat aksi sejoli itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. Korban selanjutnya melapor ke polisi.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan tak lama kemudian OG serta IS ditangkap.

"Tersangka OG kami tangkap di wilayah Jatiasih, dan yang perempuan ditangkap di wilayah Jaticempaka, Pondok Gede," ujar Dwi.

Saat diperiksa, pelaku perempuan mengaku berperan memantau situasi. Sementara itu, OG berperan menggasak barang-barang korban.

"Lelakinya selalu masuk dengan cara melompat pagar atau masuk lewat pintu belakang. Setelah barang korban digasak, keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor," tutur Dwi.

Akibat perbuatannya, sejoli itu dijerat Pasal 363 ayat 4 dan 5E KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/30/19585731/20-kali-beraksi-sejoli-pencuri-ditangkap-usai-gasak-60-gram-emas-batangan

Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke